Jelang Tahun Baru, Satpol PP Pandeglang Siap Sterilkan Alun-Alun Dari Pengunjung Hingga PKL

0
196

MENJELANG tahun baru 2022, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang akan melakukan sterilisasi di area Alun-Alun Kabupaten Pandeglang.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pandeglang, Johanes Waluyo saat ditemui di Mako Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pandeglang, Kamis (30/12/2021).

Johanes mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari Inmendagri nomor 66 tahun 2021 dan Instruksi Bupati Kabupaten Pandeglang nomor 24 tahun 2021, tentang pencegahan dan penanggulangan corona virus disease 2019, pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Sesuai dengan Inmendagri nomor 66 dan Inbup nomor 24 tahun 2021, salah satu point nya yaitu menutup Alun-Alun yang ada disetiap wilayah. Tidak hanya di Kabupaten Pandeglang, tetapi disemua wilayah ditutup sementara dari aktivitas apapun. Selain itu, kita juga akan mengantisipasi aktivitas PKL di Pusat keramaian,” jelasnya.

Johanes juga menyampaikan, untuk menindaklanjuti Intruksi tersebut pihaknya telah menyiapkan 20 Personel dari Satpol PP Pandeglang untuk mensterilkan area Alun – alun Kabupaten Pandeglang dari pengunjung hingga PKL yang akan berjualan di area Alun – alun.

“Khusus di Alun-Alun Kota, kita menurunkan kurang lebih sekitar 20 Personel dari Satuan Polisi Pamong Praja. Dimana nantinya, mereka akan bertugas untuk mensterilkan Alun-Alun Pandeglang mulai dari tanggal 31 sore, sampai tanggal 2 Januari 2022, karena tanggal 2 ini hari Minggu,” katanya.

Lebih lanjut Johanes menuturkan, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gesekan antara Personel dengan pengunjung maupun PKL, pihaknya terlebih dahulu telah menyampaikan sosialisasi kepada para Pengunjung dan PKL, tentang pemberlakuan kegiatan yang di intruksikan dalam Inmendagri nomor 66 dan Inbup nomor 24 tahun 2021.

“Untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) dari jauh – jauh hari sudah kita imbau Personel yang patroli juga sudah mensosialisasikan, bahwa sanya tanggal 31 sampai tanggal 1 itu kita kosongkan Alun-Alun dari aktivitas apapun,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, Tb Asep Rafiudin Arief mengapresiasi upaya persuasif yang telah dilakukan Satpol PP Kabupaten Pandeglang kepada para Pengunjung dan PKL menjelang penutupan sementara Alun-Alun Pandeglang.

Menurut Asep, langkah Satpol PP dalam mensosialisasikan serta menyampaikan imbauan tentang Inmendagri nomor 66 dan Inbup nomor 24 tahun 2021, kepada para Pengunjung dan PKL sudah sangat baik sebagai upaya pencegahan dini kemungkinan terjadinya gesekan di lapangan.

“Saya mengapresiasi upaya yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Pandeglang, ini sudah sangat baik. Mudah-mudahan nanti saat pelaksanaan tugasnya bisa berjalan dengan baik, sesuai dengan SOP yang ada,” ujarnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep