DINAS Perindustrian dan Perdagangan dan ESDM (Disperindag dan ESDM) Kabupaten Pandeglang bersama Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Labuan, Senin (03/08/2020).
Penertiban tersebut merupakan upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk memberikan ketertiban. Sebab PKL yang ada hari ini agar menempati tempat baru yang disediakan sesuai dengan kesepakatan.
Plt. Kepala Disperindag dan ESDM Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pihaknya melakukan penertiban sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Namun penertiban tersebut merupakan langkah persuasif yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Hari ini kita hasil kesepakatan dengan mereka sepakat, untuk memindahkan sendiri lapaknya ke lantai dua plaza itu mulai tanggal 3. Sekarang kita inventarisir dan dekarang masih persuasif,” kata Ali Fahmi, saat ditemui di lokasi.
Ia mengatakan, sebanyak 120 PKL tahap pertama akan direlokasi ke lantai dua plaza, akan tetapi untuk sisanya akan direlokasi ke shelter tsunami yang ada di sekitaran lokasi pasar.
“Kan kita sudah sampaikan, yang jelas kita kan berikan batas waktu, kalau masih nakal kita akan berikan tindak yang lain. Dan hari ini kita berikan sosialisasi, meskipun ada beberapa yang enggan karena mungkin beda, tapi ini harus kita lakukan. Saya kira berat mereka juga pindah, tapi ini kan sudah kita berikan sosialisasikan sebelumnya,” tuturnya.
Sementara itu, Kabid Tantribum Satpol PP Pandeglang, Juhanas Waluyo mengatakan, relokasi PKL di pasar Labuan, agar para PKL mau menempati tempat yang telah disediakan Disperindag dan ESDM di lantai dua Plaza Pasar Labuan.
“Relokasi bertahap, selanjutnya para pedagang yang belum dapat ditempatkan akan direlokasi ke shelter tsunami,” kata Juhanas.
Sementara itu, salah seorang PKL, Ace (40) mengaku, terpaksa berjualan di bahu jalan karena belum disediakan tempat berjualan oleh Pemkab Pandeglang.
Ace yang sudah berjualan 10 tahun di bahu jalan mengaku, setiap harinya mendapatkan omzet Rp 200.000 hingga Rp 300.000. Dengan berpindah tempat ke lokasi yang sudah ditetapkan pemerintah, ia berharap penghasilannya tidak berkurang.
“Sudah 10 tahun jualan di sini dan tiga kali ditindak oleh petugas. Karena sekarang sudah ada tempat di plaza saya ikuti pemerintah, walupun belum tahu bagaimana penghasilan di tempat baru,” katanya.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian