KESTI TTKDH secara resmi menolak penyelenggaraan Musyawarah Besar (Mubes) ke V yang digelar pada Sabtu 20 Februari 2021. Sebab, hal itu dianggap ilegal karena telah melanggar AD/ART dan pertalekan.
Wakil Ketua II Kesti TTKDH, Agus Fatahiyat Fh mengatakan, Mubes ke V TTKDH, dinilai akan menyebabkan perpecahan organisasi persilatan tersebut. Sebab, akan terjadi penolakan dari para kasepuhan yang merasa telah dilangkahi.
“Mubes ini berpotensi menimbulkan perpecahan diantara pengurus dan anggota,” ujarnya kepada awak media, Sabtu, (20/02/2021).
Selain itu, Mubes juga dianggap ilegal karena tidak mengacu kepada AD/ART organisasi yang mengedepankan silaturahmi dan kebenaran.
“Kami juga punya sumpah pertalekan. Dalam hal ini, Mubes itu tidak memenuhi unsur keseluruhan aturan Lesti TTKDH, ungkapnya.
Untuk itu, ia bersama sejumlah kasepuhan Kesti TTKDH, secara tegas menolak Mubes ke V tersebut.
“Sikap saya selaku pendiri yayasan TTKDH dan juga Wakil Ketua II, bersama para kasepuhan menolak Mubes ke V ini,” tegasnya.
Karena itu, Agus mengimbau kepada anggota dan pengurus kesti TTKDH yang sudah terhasut akan Mubes ke V, dapat kembali ke khitoh 1952, tetap loyal, dan terus melestarikan serta mengembangkan TTKDH di wilayah masing-masing.
“Kami akan terus memperjuangkan dan membela kebenaran sesuai amanat para kasepuhan,” katanya.
Sebab, lanjut Agus. Dalam aturan organisasi, seharusnya usai Ketua Umum meninggal dunia tahun 2020 lalu, maka posisi kepemimpinan diserahkan sementara kepada Wakil Ketua.
“Gantinya sementara ya Wakil Ketua sampai dirumuskan bersama pengurus dan kasepuhan untuk merencakan pergantian Ketua baru, tapi harus melalui keputusan bersama, buka sepihak,” ungkapnya.
Senada dikatakan Abah Yani, selaku Kasepuhan TTKDH lainnya. Menurutnya, selain membuat Mubes ke V, kelompok yang melenggarakan kegiatan juga telah membuat akta notaris baru.
“Bikin notaris baru, bukan lagi yayasan izinnya, tapi bernama perkumpulan,” jelasnya.
Selain menyebabkan perpecahan organisasi, Yani juga menghawatirkan akan adanya salah persepsi masyarakat mengenai organisasi TTKDH.
“Kawatir nanti masyarakat mengira benar jika Kesti TTKDH menyelenggarakan Mubes ke V, padahal bukan,” ujarnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Fauzi