Kejari Pandeglang Selamatkan Puluhan Juta Uang Negara

0
169

KEJARI Negeri (Kejari) Pandeglang sepanjang tahun ini sudah menyelamatkan uang negara senilai Rp 54 juta dari hasil tindak pidana korupsi.
Sedangkan untuk penanganan kasus terdapat empat kasus dalam tahap penyelidikan, dua tahap penyidikan dan dua kasus pada tahap penuntutan perkara.

“Ke depan kami berharap tidak ada lagi yang melakukan tindak pidana korupsi. Karena sekarang ini kan banyak anggaran yang bersumber dari APBN langsung dari pemerintah pusat, berupa bantuan DAK, BOS, Dana Desa dan lain-lain. Itu semua pengelolaannya berdasarkan ketentuan dan perundangan-undangan yang berlaku. Sehingga negara Indonesia menjadi negara yang bersih dari korupsi,” ujar Kajari Pandeglang, Nina Kartini usai upacara Hari Anti Korupsi Internasional di Gedung Kejari setempat, Jumat (08/12/2017) pagi.

Selain itu pihaknya juga mengajak, seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Pandeglang mulai dari SKPD, kepala desa, kepala sekolah, DPRD dan BUMD untuk bergerak bersama nemberantas korupsi untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

Redaktur : Dendi
Reporter : Ari