Kesbangpol Pandeglang Sosialisasikan P4GN

0
72

UPAYA penanggulangan permasalahan narkoba terus dilakukan. Hal ini dilakukan, karena peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang semakin hari semakin tinggi.

Untuk itu, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang, kembali melakukan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama Perkumpulan Boedak Saung, disalah satu hotel di Kecamatan Pagelaran, Pandeglang, pada Kamis (16/3/2023).

Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas pada Kesbangpol Kabupaten Pandeglang, Mia Maulani Rizki mengatakan, bahwa sosialisasi P4GN sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah dalam menanggulangi masalah narkoba.

“Apalagi amanat itu juga termaktub dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika 2020-2024,” ucapnya.

Ia berharap, jika peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut dapat ikut menyebarluaskan P4GN agar semakin banyak masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang.

Sebab menurut Imas, organisasi masyarakat mempunyai posisi strategis dalam menangkis peredaran gelap narkoba karena meraka berada di tengah-tengah masyarakat.

“Diharapkan setelah kegiatan ini, tujuan dari sosialisasi bisa ikut dilakukan oleh masyarakat. Jadi bukan hanya dilakukan pemerintah, mengingat pemberantasan penyalahgunaan narkotika merupakan tugas semua pihak,” terangnya.

Sementara, penggiat anti narkoba dari Insano Indonesia Anti Narkoba, Sailendra Adi Sapta menambahkan, bahwa narkoba merupakan salah satu musuh yang sulit dihadapi selain terorisme.

“Peredaran narkoba sudah ada di pintu sekolah, misalnya obat hexymer, tramadol, dan juga ganja. Itu sudah masuk ke sarana pendidikan, dan mengancam stabilitas keamanan negara” ungkapnya.

Pandeglang sendiri, dinilainya menjadi daerah yang rawan peredaran gelap narkotika. Terbukti dari tingginya angka pengguna dan wilayah selatan, kerap dijadikan transit penyelundupan narkoba.

“Berbagai resep selalui dimodifikasi, dikerjakan ulang, tapi hasilnya sama. Terbukti, jika tahun lalu diamankan narkoba sekitar 32 kilogram oleh Polres Pandeglang. Hal ini menjadi isyarat ekspedisi narkoba, menjadikan perairan Pandeglang sebagai transit penyelundupan narkoba. Karena letaknya tidak jauh dari ibukota,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Sailendra menilai, jika masalah narkoba tidak akan pernah selesai tanpa kepedulian semua pihak dan konsistensi pemberantasan yang harus terus dilakukan. Itu pun tidak cukup dilakukan oleh satu atau dua lembaga, kecuali seluruh masyarakat sudah sadar.

“Ini tentu harus menjadi perhatian, kita harus fokus berjuang bersama dalam rangka menekan peredaran narkoba agar tidak semakin berkembang,” ujarnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep