Peringati HUT IKAHI Ke 70, PN Pandeglang Santuni Yatim Piatu dan Launching 3 Aplikasi

0
130

DALAM memeringati Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) yang ke-70, Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang menggelar tasyakuran dan kegiatan sosial dengan memberikan santunan kepada puluhan anak yatim yang bertempat di Aula Pengadilan Negeri Pandeglang, pada Jum’at (17/3/2023).

Sedikitnya, ada 20 anak yatim dari panti asuhan Hasanudin yang mendapatkan santunan.

Ketua PN Pandeglang, Hendhy Eka Chandra mengatakan, santunan yang dilakukan kepada anak yatim tersebut merupakan ungkapan rasa syukur di usia IKAHI yang ke-70. Sehingga diharapkan, bisa sedikit membantu untuk meringankan beban para anak yatim.

“Santunan ini memang sudah menjadi kegiatan rutin tahunan oleh Pengadilan Negeri Pandeglang, dan hari ini kita memberikan santunan kepada 20 orang anak yatim piatu,” katanya kepada Tuntas Media.

Menurut Hendhy, untuk mewujudkan peradilan yang modern, PN Pandeglang sudah berupaya untuk mempermudah dan memberikan pelayanan publik dengan sebaik-baiknya.

“Selain melakukan tasyakuran dan memberikan santunan, kami juga telah melaunching 3 inovasi terbaru untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Diantaranya, layanan nomor informasi kepada masyarakat yang kita singkat dengan SIKAT, yang kedua adalah E-brosur, dan yang terakhir adalah aplikasi berbasis android yang kita sebut Pin Emas,” ungkapnya.

Pelayanan melalui teknologi informasi, sambung dia, menjadi salah satu trobosan yang dibuat oleh Pengadilan Negeri Pandeglang.

“Pelayanan melalui teknologi informasi, menjadi salah satu trobosan yang dibuat Pengadilan Negeri Pandeglang yang sejalan dengan dukungan kami kepada Mahkamah Agung yang mempunyai visi dan misi untuk mewujudkan Badan Peradilan yang agung dan modern,” ujarnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep