Resahkan Masyarakat, 9 Orang Pengamen Diamankan Satpol PP Pandeglang

0
120

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang, menggelar penertiban pengamen yang tertidur di kawasan Alun-Alun Pandeglang, pada Kamis (16/3/2023).

Penertiban pengamen tersebut dilakukan, setelah muncul keluhan warga yang merasa tidak nyaman saat berada di Alun-Alun Pandeglang. Dalam operasi tersebut, ditemukan beberapa pengamen. kemudian dari pihak Satpol PP Pandeglang melakukan pendekatan, teguran agar tidak melakukannya lagi.

Menurut Kasatpol PP Pandeglang, Bunbun Buntaran melalui Kabid Tibum, Tedi Toryadi mengatakan, bahwa penertiban ini untuk menjaga kenyamanan warga masyarakat yang menikmati saat berolahraga dan bermain bersama keluarga.

“Kami dari Satpol PP Kabupaten Pandeglang, hari ini telah melakukan razia dan mengamankan sebanyak 9 orang pengamen yang tertidur di Gazebo Alun-Alun Pandeglang,” katanya kepada Tuntas Media.

“Penertiban tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya pengamen yang tertidur di Gazebo Alun-Alun,” sambung Tedi.

Tedi menerangkan, jika para pengamen tersebut diberi peringatan untuk tidak tidur dan mengganggu kenyamanan para pengunjung di Alun-alun Kabupaten Pandeglang.

“Kalau mereka tidur di Alun-alun lagi, bakal kita serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang,” tegasnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep