KOMISI II DPRD Kabupaten Pandeglang, Senin (12/03/2018) lalu melakukan kunjungan kerja dalam daerah di Desa Sumurlaban, Kecamatan Angsana.
Dalam kunjungannya, rombongan yang dipimpin Ketua Komisi II, Rika Kartikasari ini menyerap sejumlah aspirasi, baik dari masyarakat maupun dari aparatur Pemerintahan Desa Sumurlaban.
“Aspirasi yang kami tampung saat kunker kemarin itu soal BUMDes, rastra, dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan, red). Masalah itu akan kami bawa dan dibahas bersama di Komisi II serta nantinya dirumuskan dalam sebuah kebijakan,” ungkap Rika Kartikasari, Selasa (13/03/2018) malam.
Masalah rastra, kata Rika, yakni pada pola pendistibusian dengan menggunakan data baru. Di mana data rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) yang diperoleh harus dimutakhirkan agar sesuai dengan data saat ini.
“Penerima rastra itu berdasarkan keterangan, ternyata ada warga yang sudah mampu tetapi masih menerima rastra. Sebaliknya, warga yang membutuhkan justru tidak mendapatkan rastra,” kata politisi Gerindra dari Dapil V ini.
Kemudian soal PBB, pihaknya mengharapkan tidak ada lagi data wajib pajak PBB yang double aanslag. Karena dengan adanya double aanslag itu sangat bepotensi menimbulkan masalah.
“Untuk BUMDes itu, warga menanyakan bagaimana progresnya. Bagaimana kepengurusan dan kinerja BUMDes,” tutup Rika.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Dendi