KOMUNITAS Pemerhati Pemilu Independen (KPPI) menemukan kejanggalan oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pandeglang yang diduga tidak netral pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPPI Rohimat mengatakan, birokrasi di Pandeglang diduga menjadi alat untuk mempertahankan kekuasaan pada Pilkada Pandeglang.

“Harus kita sadari bersama berdemokrasi yang sehat tentu harus dengan mengikuti langkah-langkah sehat yang diatur oleh undang – undang serta aturan lain yang di sah kan oleh pemerintah,” katanya, Rabu (10/7/2024).

Ia menilai, mobilisasi ASN untuk memenangkan pada salah satu pasangan calon adalah cara berpolitik jaman kuno dan menjijikan. Sehingga kemampuan berpolitik penguasa dalam mengambil hati rakyat diserahkan kepada oknum-oknum ASN yang secara aturan sudah mengangkangi aturan posisi sebagai pejabat publik.

“Melihat mesin politik ASN Kabupaten Pandeglang yang diduga sedang beroperasi untuk memenangkan salah satu calon, tentu sangat disayangkan tontonan-tontonan basi itu disajikan kepada khalayak umum,” ujarnya.

Ia mencontohkan satu kasus di Kecamatan Menes terkait dua oknum ASN yang pelanggaranya sudah dilaporkan ke KASN oleh Bawaslu. “Dua pembinaan di tiap kecamatan yang diduga ada muatan mobilisasi ASN untuk mendukung sala satu pasangan calon dan anehnya setiap peserta diduga tidak dibolehkan mengambil gambar atau video dalam acara tersebut,” ujarnya.

Lebih parah lagi, kata dia, handphon peserta dikumpulkan oleh oknum panitia dalam kegiatan tersebut. “Kemudian yang hari ini masih hangat pesan singkat di grup WhatsApp yang beredar di media sosial diduga ditulis oleh oknum kepala DPKP Pandeglang sebagai Koordinator wilayah Serang Raya dan Cilegon,” ungkapnya.

Maka dari itu, Rohikmat meninta kepada Bawaslu untuk menyelidiki atas beredarnya pesan singkat yang diduga ditulis oleh kepala DPKP Pandeglang dan meminta kepada Panwas untuk memperkuat pengawasan di level kecamatan dan desa.

“Kami mengajak kepada masyarakat untuk ikut mengawal, mengawasi perjalan pilkada 2024 jika ada pelanggaran maka laporkan,” tegasnya.

Dikatakan Rohimat, para elit politik jangan sampai mengajarkan pada generasi bangsa sesuatu yang tidak baik.

“Politik yang minim etika seperti yang terjadi di Pandeglang ini menandakan bahwa oknum ASN itu tidak menghargai regulasi, melakukan pengingkaran terhadap konstitusi dan mencederai Marwah demokrasi, Maka kami mengutuk keras dugaan penggiringan ASN tersebut dan kepada para ASN mari sama-sama melawan, laporkan dan kawal pemilu agar bersih jurdil dan bermartabat,” pungkasnya.

Redaktur: Fauzi

Reporter: Fauzi