KOMISI Pemilihan Umum ( KPU Pandeglang ), Banten, mencoret 36 Bakal Calon Legislatif, karena tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan KPU. Dari 36 nama tersebut, 2 diantaranya merupakan mantan narapidana kasus korupsi.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : rudi