KPU Pandeglang Masih Tunggu Kelengkapan Dokumen Parpol

0
222
Foto : Istimewa

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang merilis hasil pendaftaran calon peserta Pemilu 2019 dari partai politik (parpol) hingga 16 Oktober 2017. Hingga batas akhir pendaftaran terdapat 27 parpol, namun hanya 20 parpol yang sudah menyampaikan dokumen berupa daftar nama anggota, KTA dan KTP.

Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai mengatakan, dari 27 parpol yang mendaftar, 20 parpol sudah menyerahkan dokumen berupa daftar nama anggota, KTA dan KTP.

Namun, setelah melalui penelitian dokumen oleh petugas KPU Pandeglang, dokumen parpol yang dinyatakan sudah sesuai dan diterima hanya 18 parpol. Kedelapabelas parpol tersebut adalah, Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), NasDem, PAN, Gerindra, Garuda, Golkar, Berkarya, PKS, Hanura, Idaman, PPP, PKB, Demokrat, PBB, PIKA, PDIP dan PKPI. Kemudian dua parpol yang belum melengkapi dokumen adalah, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) dan Partai Republik.

“Saat ini kami masih menunggu sampai jam 24.00 WIB parpol tingkat Kabupaten Pandeglang yang belum menyerahkan dokumen serta parpol yang sudah menyampaikan tapi belum memenuhi ketentuan hal tersebut diatur oleh surat KPU RI Nomor: 585,” ujar Ahmad Sujai, Selasa (17/10/2017) pukul 20.09 WIB.

Terpisah, Wakil Bendahara DPD Partai Demokrat Banten, Yuliana Yusuf mengatakan, pendaftaran Partai Demokrat di tingkat Kabupaten Pandeglang sudah lengkap. Wakil Ketua DPRD Pandeglang ini mengatakan, semua dokumen pendaftaran partainya sudah lengkap dan Partai Demokrat siap mengikuti Pemilu 2019.

“Kami optimis bisa kembali menjadi partai pemenang dalam Pemilu 2019,” ujar Yuliana.

Redaktur : Dendi
Reporter : Ari