KPU Pandeglang Tetapkan Empat Calon Bupati Dan Wakil Bupati di Pilkada 2024

0
151

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, resmi menetapkan pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) pada Pilkada 2024.

Penetapan pasangan calon tersebut, dilakukan KPU Pandeglang melalui rapat pleno yang dilaksanakan secara tertutup, Minggu (22/9/2024).

Keempat Paslon yang akan bertarung di Pilkada Pandeglang itu yakni, dari jalur perseorangan/independen Uday Suhada-Pujiyanto dengan jumlah dukungan, 119.153. Dan Aap Aptadi-Ratu Anita jumlah dukungan sebanyak 79.869.

Jalur partai politik (Parpol) yakni, Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi diusung oleh partai Gerindra, PKB, PKS, Nasdem, Demokrat, PSI, PAN dan Garuda.

Paslon Fitron Nur Ikhsan-Diana Drimawati Jayabaya diusung oleh partai Golkar, PDI-P, PPP, Partai Gelora, Perindo, PKN, Partai Umat dan Buruh.

Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan, calon sudah ditetapkan sesuai dengan Surat Keputusan KPU Kabupaten nomor 1866 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Pandeglang Tahun 2024.

“Alhamdulilah penetapan sudah dilakukan, yakni sebanyak empat calon sah menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang untuk mengikuti Pilkada 2024,” terangnya.

“Empat pasangan calon tersebut masing-masing dua dari jalur perseorangan yaitu Aap Aptadi dan Ratu Anita, Uday Suhada dan Pujiyanto. Sementara dari jalur partai, ada Fitron Nur Ikhsan dan Diana Drimawati Jayabaya, kemudian ada Raden Dewi Setiana dan Iing Andri Supriyadi,” sambung Nunung.

Nunung menyebut, adapun untuk pengundian nomor akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024.

“Pengundian nomor besok atau hari Senin, dan dilakukan bersama-sama ke empat calon Bupati dan wakil Bupati Pandeglang,” ungkapnya.

Redaktur : Fauzi
Reporter : Asep