KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, kembali melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual (Verfak) Calon Perseorangan di Pilkada Pandeglang Tahun 2024.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Verfak Calon Perseorangan di Pilkada 2024 tersebut, dilaksanakan di Hotel Horison, Pandeglang, Jum’at (12/7/2024).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Restu Sugrining Umam, mengatakan, bahwa hasil verifikasi faktual dari kedua Bakal Pasangan Calon Perseorangan (Bapaslon) yang sebelumnya telah melalui beberapa tahapan. Adapun hasil dari verfak itu sendiri, yakni kedua Bakal Calon Perseorangan tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat.
“Kami melihat hasil verfak kesatu dari kedua Bapaslon ini, tidak memenuhi syarat. Tentunya mudah-mudahan di tahapan perbaikan kedua nanti, dua Bapaslon ini melakukan perbaikan karena tanggal 13 sudah masuk dijadwal PKPU 8 Tahun 2024 ini untuk penyerahan dokumen dukungan perbaikan,” katanya.
“Banyak dinamika ketika pendukung ini tidak memenuhi syarat, mulai dari proses verfak nya, kemudian para pendukungnya tidak mendukung sehingga status di lembar kerjanya itu menjadi tidak memenuhi syarat,” sambung Restu.
Restu menyebut, bahwa berdasarkan akumulasi hasil Vermin yang masuk ke tahapan Verfak, jumlah dukungan kedua Bapaslon masih belum memenuhi syarat.
“Untuk pasangan Uday dan Pujianto itu jumlah pendukung akumulasi hasil Vermin itu diangka 77.966, kemudian yang memenuhi syarat nya itu ada 37.915 dan TMS nya ini diangka 40.051. Kemudian untuk pasangan Aap Aptadi hasil Vermin nya yang masuk ke tahapan Verfak, dukungannya itu diangka 82.798, yang memenuhi syarat nya itu diangka 46.344 dan TMS nya diangka 36.454.
Menurutnya, berdasarkan hasil verfak tersebut, KPU Kabupaten Pandeglang menyatakan kedua Bapaslon dapat melakukan perbaikan dengan memasukkan dukungan baru dari tanggal 13-17 Juli 2024.
“Kami berharap, kedua Bapaslon ini melakukan perbaikan sesuai jadwal yang di PKPU 8 Tahun 2024 tentunya ditanggal 13 sampai 17 Juli jam 23.59 itu jadwalnya perbaikan dan penyerahan dokumen syarat dukungan perbaikan kedua kepada KPU,” ujar Restu.
Redaktur : Fauzi
Reporter : Asep