Layanan Pembuatan SKCK di Polres Pandeglang Diserbu Ratusan Peserta Yang Lolos PPPK

0
83

PEMOHON pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Pandeglang, membludak. Sebagian besar para pembuat SKCK tersebut, merupakan peserta yang lolos seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 lalu.

Lonjakan pembuatan SKCK di Polres Pandeglang terjadi usai pengumuman kelulusan PPPK diawal tahun 2025.

Salah seorang pembuat SKCK, Nadia Zulfa mengungkapkan bahwa pembuatan SKCK tersebut sebagai salah satu persyaratan untuk pemberkasan PPPK.

“Saya datang kesini untuk membuat SKCK, sebagai salah satu persyaratan kelengkapan berkas P3K. Saya dan teman-teman yang lain datang sudah dari pagi, sekarang sedang menunggu proses pencetakannya saja,” katanya, Senin (6/1/2025).

Sementara, petugas pembuat SKCK dari Polres Pandeglang, Bripka Supriyanto mengaku jika para pemohon diwajibkan membawa persyaratan sesuai dengan Nomor 6 Tahun

“Untuk persyaratan membuat SKCK itu, foto copy KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Kartu BPJS dan Pas Photo ukuran 4×6 sebanyak 5 lembar,” terangnya.

Ia menyebut, jika jumlah pemohon pembuatan SKCK di Polres Pandeglang setiap harinya mencapai 130 pemohon.

“Untuk jumlah pembuatan SKCK, kita hanya melayani sampai dengan 130 orang saja, dan itu pun menyesuaikan dengan waktu pencetakan,” tutup Supriyanto.

Redaktur : Asep