BANK Indonesia (BI) Banten menyiapkan Rp 1,8 triliun untuk melayani penukaran Uang dari masyarakat. Meski begitu, BI membatasi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang maksimal Rp 5,4 juta per orang.
“Penukaran uang kita pecah-pecah sebesar Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp5.000 dan Rp 2.000,” kata Kepala KPw BI Banten, Rahmat Hernowo, Kamis (28/05/2018).
Ia menambahkan, penukaran uang yang disediakan oleh Bank Indonesia Banten tidak hanya dilakukan di Alun-alun Kota Serang, melainkan akan dilayani di Rest Area KM 43 Arah Merak, 6-7 Juni, Pelabuhan Merak, 8 Juni.
“Selain kami melayani layanan penukaran uang pecahan kecil dan uang rusak, Kami juga menyediakan penjualan dan isi uang elektronik yang dilakukan di Rest Area Km 43, Km 68 Arah Merak dan Pelabuhan Merak yang dilakukan pada 8-20 Juni mendatang,” tambah Rahmat.
Lebih lanjut ia menjelaskan, tahun ini BI Banten melibatkan 36 kantor bank dengan 28 bank yang tersebar di Serang dan Cilegon. Sementara untuk wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan langsung dilayani di Jakarta.
“Jumlah uang baru yang disediakan BI Rp1,8 triliun dari total pengajuan yang diminta oleh perbankan sebesar Rp1,469 miliar,” jelasnya.
Menurut Rahmat, penukaran uang baru yang diselenggarakan mulai Rabu (30/05/2018) sebagai upaya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan uang baru untuk lebaran.
Sementara bagi masyarakat yang tidak kebagian uang baru, bisa langsung datang ke masing-masing perbankan yang sudah bekerjasama dengan KPw Bank Indonesia Banten.
“Kita tidak menerima penukaran uang di kantor, silahkan masyarakat yang ingin menukarkan uang receh lama ke receh yang baru bisa datang ke alun-alun atau bisa datang ke 28 bank yang tersebar di kota/kabupaten di Provinsi Banten,” imbaunya.
Redaktur: Dendi
Reporter: R. Fauzi