DALAM sidak yang dilakukan petugas gabungan dari Pemkab Lebak, Banten, Rabu (30/05/2018) di sejumlah minimarket dan swalayan, ditemukan jenis sayuran yang sudah membusuk tetapi masih dijual.
Sidak yang dilakukan oleh petugas dari
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun), Dinas Ketapang, Dinas Perikanan, dan Dinas Peternakan itu rutin dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman tidak layak konsumsi jelang puasa dan lebaran.
Kepala Disperindag Lebak, Dedi Rahmat mengatakan, selama sidak petugas mendapati beberapa jenis makanan kemasan yang tidak layak konsumsi dibeberapa minimarket di Rangkasbitung.
Selain itu, pihaknya juga menemukan sayuran di salah satu pasar swalayan yang sudah tidak layak konsumsi karena mulai membusuk.
“Kita temukan beberap jenis sayuran yang sudah membusuk dan tidak layak untuk dikonsumsi, serta beberapa produk makanan kemasan kadaluarsa dan izinya sudah tidak berlaku,” ujar Dedi Rahmat di sela-sela kegiatan sidak.
Selain sayuran busuk, pihaknya juga menemukan makanan yang sudah kadaluarsa, seperti permen, susu, abon, serta beberapa produk makanan kalengan lainya.
“Untuk saat ini kita berikan himbauan kepada pegawai minimarket dan swalayan untuk meretur barang tersebut dan apabila besoknya barang tersebut masih ada akan diberikan tindakan,” tegas dia.
Ia menegaskan, sidak seperti ini akan terus dilakukan di beberapa titik hingga mendekati Idul Fitri.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan teliti apabila membeli barang yang ada di minimarket, swalayan, pasar ataupun toko-toko kelontong,” imbaunya.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Ali