Limasakti Dukung Langkah KPK Dalami Penggunaan DD untuk Studi Banding Kades Ke Bali

0
322

LINTAS Masyarakat Anti Korupsi (Limasakti) Kabupaten Pandeglang mengapresiasi langkah Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang akan mendalami laporan penggunaan Dana Desa untuk studi banding ke Bali oleh para kepala desa (jades) di Pandeglang, beberapa waktu lalu.

“Diharapkan dengan adanya campur tangan KPK dan aparat penegak hukum bisa menutup celah penggunaan DD untuk kepentingan tak mendesak. Bagaimanapun desa-desa di Pandeglang masih memerlukan banyak anggaran untuk membangun layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan serta infrastuktur,” kata Sobana Ilham, pegiat Limasakti, Rabu (09/10/2019).

Dikatakan Sobana, Limasakti yang pembentukannya diketahui oleh KPK dan beranggotakan lintas sektor termasuk pejabat Pemkab Pandeglang sudah pernah memberikan sejumlah masukan kepada lembaga dan pejabat terkait di Pandeglang dalam rangka memaksimalkan dana bantuan pusat, mulai dari Dana Desa (DD), Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Masukan tersbut, kata Sobana merupakan hasil survei penggunaan DD, BOS, dan JKN di sejumlah desa di Pandeglang dengan dibimbing KPK.

“Dana bantuan pusat harus dikawal bersama penggunaannya, agar apa yang ditargetkan Pemerintah yakni masyarakat yang maju dan mandiri tercapai,” tandasnya.

Terpisah, Direktur usPolitica Banten Uday Suhada mengatakan, rencana studi banding ratusan kades di Pandeglang sudah mendapat kritikan dari elemen masyarakat dan pegiat anti korupsi di Pandeglang, karena dianggap tidak efektif dan terkesan hura-hura. Namun, pemangku kebijakan di Pandeglang tetap keukeuh menyetujui para Kades untuk studi banding ke Bali.

“Sebenarnya bagi saya bukan soal bimteknya, tapi soal duit yg mereka gunakan untuk acara itu, yakni DD. Ingat, Dana Desa itu dikucurkan langsung dari Pemerintah Pusat, bukan APBD Pandeglang. Peruntukannya sangat jelas,” ujar Uday.

Soal kegiatan KPK yang terus menyelusur kegiatan tersebut, Uday menyebut hal yang sangat wajar, karena faktanya terang benderang.

“Bukti-bukti kwitansi setoran ke bank itu informasinya sudah di tangan KPK. Kini kita tinggal tunggu saja langkah kedua KPK dan atau aparat penegak hukum lainnya, merespon persoalan ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Pandeglang Fery Hasanudin mengatakan, pihaknya telah mengintruksikan pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) dan Inspektorat Kabupaten Pandeglang untuk menjelaskan kepada KPK terkait kegiatan kepala Desa tersebut.

“Kita persilahkan kepada KPK bahkan saya sudah intruksikan kepada DPMPD dan Inspektorat untuk menyiapkan hal-hal dokumen terkait kegiatan tersebut,” ungkap Pery kepada wartawan.

Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here