Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Pandeglang mempermalukan Bupati Irna Narulita dalam rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan Atas Perda Nomor : 3 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pandeglang Tahun 2011-2031 di Gedung DPRD setempat, Kamis (05/04/2018) pagi.
Juru bicara Fraksi NasDem, M Dadi Rajadi menyebut, terjadi kesalahan penulisan dalam struktur Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2017 yang disampaikan dalam rapat paripurna, 29 Maret lalu.
“LKPj 2017 yang disampaikam saudari bupati terdapat kesalaham penulisan dan hasil copy paste. LKPj 2017 yang dibacakan dalam rapat paripurna 29 Maret lalu datanya sama persis dengan data 2015,” ujar Dadi saat membacakan pemandangan fraksinya.
Sementara, Bupati Irna Narulita saat menyampaikan pendapat soal empat raperda inisiatif dewan meminta maaf jila terdapat kesalahan penulisan.
“Kalau salah ketik dan penulisan target saya mohon maaf,” ucapnya.
Redaktur : Dendi
Reporter : Ari