Mahasiswa Minta Anggaran Penanganan Covid-19 di Pandeglang Transparan

0
204

KELOMPOK mahasiswa Cipayung Plus Pandeglang yang terdiri dari GMNI, HMI, PMII, IMM, meminta Pemkab Pandeglang untuk terbuka dengan pengelolaan anggaran Covid-19. Karena saat ini belum bisa dirincikan secara rasional.

Ketua GMNI Pandeglang, Tb Muhamad Afandi menuturkan, anggaran untuk penangan Covid-19 di Kabupaten Pandeglang Rp 58 miliar, anggaran dari Bankeu Provinsi Banten Rp 19 miliar, dan Dana Inisiatif Daerah (DID) Rp 1,7 miliar. Kemudian pihak swasta menyumbangkan masker sekitar 25.000 masker untuk masyarakat, namun semuanya tidak terbuka.

“Jumlah yang begitu besar tidak dirasakan oleh masyarakat Pandeglang sendiri, jangan sampai anggran yang begitu besar dijadikan ajang babacakan oleh oknum,” kata Afandi, saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pandeglang di Jalan Bhayangkara, Kamis (23/04/2020).
Ketua PMII Pandeglang, Yandi Isnendi mengatakan, dalam PP Nomor: 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dalam salah satu pasanya ialah menaati segala ketentuan perundang-undangan.

“Dalam Undang-Undang Nomor: 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 4 Poin (a), menjelaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan undang-undang ini,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua HMI Pandeglang, Hadi Setiawan menuturkan, pihaknya meminta Pemkab Pandeglang untuk lebih serius dalam penanganan pemutusan mata rantai Covid-19 di Kabupaten Pandeglang.

“Kami meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang untuk lebih serius dan selektif dalam menempatkan pimpinan di bawah satuan kerjanya dan membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka menciptakan good government di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pandeglang,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kejelasan pengalokasian anggaran dan realisasinya ke penanganan Covid-19. juga mendorong legislatif untuk segera membuat pansus, dalam pengawasan anggaran Covid-19 di Kabupaten Pandeglang.

“KPK harus turun jika dalam pengawasan angaran Covid-19 di Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya.

Menanggapi aksi unjuk rasa Cipayung Plus, saat dihubungi melalui telepon seluler, Kepala Bappeda Kabupaten Pandeglang, Utuy Setiadi menuturkan, pihaknya akan memberikan informasi seluas-luasnya apabila sudah diverifikasi oleh Pemprov Banten. Namun untuk anggaran dari dana TT sudah disampaikan kepada Kelompok Cipayung.

“Kalau untuk soal transparansi, kita tidak bisa sembarangan menyampaikan informasi terkait dengan alokasi anggaran dari Bankeu. Kalau kita sampaikan tapi belum fiks nanti bisa salah informasi, kita juga masih bahas dengan TAPD,” singkatnya.

Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian