Menteri ATR BPN Serahkan Tiga Sertifikat BMD ke Pemkab Pandeglang

0
41

SALAH satu Upaya pengamanan aset daerah adalah melalui pensertifikatan Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah. Dalam rangka mewujudkan upaya tersebut, Pemkab Pandeglang membangun kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mensertifikasi aset Pemda.

Pada Kamis, 27 Juli 2023, Bupati Pandeglang Irna Narulita menerima penyerahan sertifikat BMD dari Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto di Ruang Akhiakul Karimah Komplek Perkantoran Wali Kota Tangerang.

Tiga (3) Sertifikat yang diterima Pemda Pandeglang yaitu dua (2) buah sertifikat Rest Area Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang, dan satu (1) sertifikat Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pasireurih 3 Cipeucang.

Menurut Bupati Irna, pensertifikatan BMD berupa tanah menjadi salah satu upaya penting dalam rangka pengamanan aset negara.

“Jelas karena sertifikat merupakan bukti kepemilikan yang sah dan menjadi jaminan kepastian hukum, sekaligus menjadi alat pembuktian yang kuat bahwa aset tersebut benar-benar dimiliki dan dikuasai oleh negara,” kata Irna.

Menurutnya, dengan sertifikat ini tidak adalagi klaim kepemilikan dari pihak manapun terhadap aset pemerintah, sebab sudah sah kepemilikannya.

“Jika sudah bersertifikat lebih jelas kepemilikan nya, jangan sampai aset milik pemda tercecer karena permasalahan belum bersertifikat,” tegasnya.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Yahnya Gunawan Kasbin mengatakan, saat ini pemda pandeglang sudah mengajukan kurang lebih sebanyak 105 bidang tanah yang akan disertifikasi.

“Itu sudah tiga yang selesai secara simbolis diserahkan oleh Pak Menteri. Kita punya kerjasama dengan BPN untuk mensertifikasi aset – aset pemda,” ungkap Yahya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep