HINGGA saat ini masih banyak masyarakat di Kabupaten Pandeglang yang mendiami rumah tidak layak huni (RTLH), salah satunya Asri (62), warga Kampung Kadu Carangka, RT 07 RW 04, Desa Mogana, Kecamatan Banjar.
Di rumah panggung berdinding bilik berlantai tanah seluas 7×3 meter, janda tua ini mendiami rumahnya yang didirikan pada 2015 silam. Asri yang memiliki tiga anak ini tinggal sendiri karena semua anaknya sudah berkeluarga. Hanya Amah, salah satu anaknya yang tinggal tidak jauh dan sering menjenguknya.
Amah mengatakan, ibunya sudah rentah dan tidak kuat lagi untuk beraktivias berat, bahkan untuk berjalan harus menggunakan tongkat. Ibunya lebih banyak menghabiskan kesehariannya berdiam diri di rumah.
“Jangankan kerja, untuk jalan aja ema pake tongkat. Ya paling, cuma sekitar rumah jalannya,” kata Amah, Rabu (26/06/2019).
Sementara, Asri mengatakan, rumahnya yang dibangun empat tahun lalu hingga saat ini belum diperbaiki. Padahal sebagian besar beberapa material rumahnya sudah mengalami kerusakan.
“Dibangun pada tahun 2015 dan sampai sekarang belum bisa diperbaiki,” ucapnya saat di temui di kediamannya.
Ia berharap, Pemkab Pandeglang bisa membantu, agar rumahnya layak seperti rumah yang pada umumnya. “Pemerintah Kabupaten Pandeglang bisa membantu memperbaiki, selayaknya rumah orang, tidak seperti kadang bebek,” harapnya.
Untuk menyambung hidup, ia mengaku, mengandalkan anaknya Amah ataupun para tetangganya yang sesekali membawakan makanan.
Dihubungi melalui telepon, Kamis (27/06/2019) Bendahara Desa Mogana, Mustari mengatakan, tahun lalu sekita 168 kepala keluarga (KK), termasuk Asri sudah tercatat untuk diajukan ke Pemkab Pandeglang untuk mendapatkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Pada tahun 2018, desa mengajukan 168 dan sudah diajukan kepada pemerintah. Nama ibu Asri sudah didata, tapi Ibu Asri belum dapat,” ujar Mustari.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian