Miris, Oknum ASN Kerap Pukuli Anak Tirinya

0
185

AG, seorang oknum ASN di Kabupaten Pandeglang, Banten, dilaporkan ke polisi. Dia dilaporkan, lantaran kerap memukuli anak tirinya berinisial FT yang masih berumur 8 tahun.

Informasi yang didapat, AG dilaporkan oleh ayah kandung FT, Adi Rahayu. Saat bercerita kepada wartawan, Adi mengaku merasa tak terima karena anak kandungnya itu kerap dipukuli oleh AG tanpa alasan yang jelas.

“Intinya gini deh, orang tua mana yang enggak sedih denger anaknya sering digituin (dipukuli). Mau nangis dengernya juga,” katanya saat dihubungi melalui seluler, Senin (4/10/2021).

Menurut Adi, peristiwa memilukan yang dialami FT itu baru ia ketahui pada Kamis (30/9) kemarin. Saat itu, anaknya dilaporkan telah dipukul oleh AG di bagian kepala ketika dijemput usai berlibur di tempat pemandian bersama rekan-rekannya.

Namun karena takut, FT tak menceritakan ulah ayah tirinya itu kepada siapapun. FT pun baru berani dan mau bercerita ayah kandungnya, Adi Rahayu Jumat (1/10) kemarin, lantaran sudah tak tahan dengan kelakuan AG selama berada di rumah.

“Saya kan sudah cerai sama ibunya 10 bulan yang lalu, tapi komunikasi mah masih terus sama anak saya, seminggu sekali juga sering ketemu. Tapi, baru kemarin anak saya itu ngomong. Karena memang perlakuan ayah tirinya itu sudah keterlaluan, dibanding sebelum-sebelumnya,” ungkapnya.

Saat mendengar cerita FT, perasaan Adi pun semakin bertambah hancur. FT saat itu mengadu kepadanya sering mendapat siksaan di rumah meskipun ia tak pernah berbut salah.

“Anak saya ternyata sering disiksa, pernah dijambak, terus dikejar-kejar pakai sapu sama bapak sambungnya, juga pernah sampai dipukulin pakai sapu itu. Itu di rumah kejadiannya, padahal lagi ada orang loh,” tuturnya.

Adi menyebut, AG yang merupakan ayah tiri FT berstatus sebagai ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang. Sepengetahuannya, AG bertugas di dinas Satpol-PP Pandeglang dan telah menikahi mantan istrinya pada awal tahun 2021 silam.

“Kalau kata tetangga di sana, si AG ini statusnya PNS,” ucapnya.

Lantaran tak terima anak kandungnya kerap disiksa, Adi kemudian melaporkan AG ke polisi. Sembari didampingi oleh KPAI di Pandeglang, AG pun diadukan atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Dalam pelaporan itu, Adi juga melampirkan hasil visum atas peristiwa tersebut. Hasilnya menunjukan, ada luka memar berukuran satu sentimeter di bagian kepala sebelah kiri FT. Bahkan, FT masih merasakan nyeri saat kepalanya diraba oleh orang lain.

“Karena yang bikin saya engga terima, kelakukan si AG itu malah dianggapnya bercanda aja ke anak saya, makanya saya laporin ke polisi. Saya enggak mau banyak ngomong, enggak mau banyak berseteru. Intinya ini niat saya, buat buat melindungi anak saya sendiri,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berusaha meminta konfirmasi dari Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Mauludi. Saat dihubungi pada pukul 14.00 WIB, Fajar tak menjawab panggilan dan pesan singkat yang dikirim wartawan.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep