BAWASLU Kabupaten Pandeglang menelusuri keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penggunaan mobil plat merah untuk mengangkut baliho promosi pasangan Bakal Calon Gubernur Andra Soni – Dimyati Natakusuma.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pandeglang, Didin Tajuddin menerangkan, bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukaresmi. Pernyataan Didin tersebut untuk menampik jika kejadiannya terjadi di Kecamatan Angsana seperti dalam video yang beredar.

“Sudah mulai ditelusuri oleh Panwascam Sukaresmi. Saya pendampingan dulu ke Sukaresmi,” singkatnya melalui pesan WhatsApp saat dihubungi wartawan tuntasmedia.com, Rabu (1/8/2024).

Sebelumnya diketahui, sebuah mobil pick up berplat merah milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan publik setelah tertangkap kamera sedang mengangkut baliho pasangan Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Andra-Dimyati.

Dalam video rekaman yang beredar, terlihat jelas mobil dinas dengan plat A 8104 J tersebut memuat baliho besar yang mempromosikan pasangan Andra-Dimyati.

Kejadian ini menimbulkan dugaan penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik pribadi.

“Kebetulan saya sedang berada di Angsana (Kecamatan Angsana, red). Inilah mobil plat merah membawa poster logo calon, memasang logo calon,” terdengar suara perekam video tersebut.

Dalam video berdurasi 25 detik tersebut juga tertulis: Kami Lihat Kami Rekam. Kami ingin ASN melayani kami bukan berpolitik. ASN lagi Pandeglang lagi. Aing mah isin (saya mah malu).

Redaktur: Fauzi

Reporter: Asep