MUI Pandeglang Sarankan Pemerintah Daerah Data Warga Pendatang

0
412

KETUA Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang, Tubagus Hamdi Ma’ani menyarankan, pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap warga pendatang. Saran itu dikhususkan bagi warga yang menempati rumah kos-kosan atau kontrakan. Langkah tersebut penting dilakukan agar tidak kembali terjadi insiden yang melukai Menko Polhukam, Wiranto, Kamis lalu.

“Semua para aparatur pemerintah, baik kabupaten, kecamatan, desa dan RT/RW harus mendata ulang dan mengawasi setiap tempat-tempat seperti kontrakan. Terlebih apabila ada pendatang baru itu harus lebih diawasi,” ujar Tubagus Hamdi Ma’ani di Pandeglang, Jumat (11/10/2019).

Hamdi menjelaskan, hal serupa juga perlu dilakukan dalam sisi pengamanan. Ia mengatakan pihak berwenang harus memperkuat sektor keamanannya agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali. Dalam waktu dekat, Pandeglang juga akan menghadapi Pilkada Serentak 2020.

“Dengan kejadian ini kepada seluruh aparatur pemerintah terutama yang berhubungan dengan keamanan harus betul-betul ditingkatkan, jangan sampai terulang kembali. Apalagi Pandeglang menjelang pilbup, khawatir kita dengan isu politik, jelas ini jaringan yang terlarang,” jelasnya.

Dikatakannya, sistem pengamanan bukanlah satu-satunya elemen penting dalam menjaga kondusifitas. Melainkan, peran aktif dari masyarakat juga diperlukan. “Untuk kegiatan keagamaan, saya mengimbau kepada toko-tokoh, para pengurus MUI, para kai tingkat desa dan kecamatan harus memberikan pembinaan, memberikan arahan pada pengajian supaya masyarakat tetap waspada,” tutupnya.

Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian