INSIDEN yang dialami seorang warga Kampung Ciekek Babakan Karaton, Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Ari Supriadi yang sempat mengalami perilaku tidak menyenangkan dari seorang Komandan Regu (Danru) Sekuriti di RSU Berkah Pandeglang, terpaksa diselesaikan di ruang Kasubag Umum dan Kepegawaian RSU Berkah Pandeglang, Any Khanifah agar mengetahui Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan sekuriti.
Namun ketika ditanyai soal SOP, Any Khanifah juga ternyata tidak mengetahui secara detail. Ia tidak dapat merinci poin-poin yang ada di dalam SOP, termasuk tata cara pengamanan sekuriti terhadap pasien maupun keluarga pasien. Ironisnya, pihak rumah sakit plat merah itu malah tidak menyimpan arsip SOP bagi pegawai. Bahkan terkesan tidak memiliki SOP yang baku.
“Yang punya saya ada, tetapi arsipnya ada di rumah. Sekarang sedang merekap arsip pembaharuan. Seharusnya memang ada, kan ada 2 rangkap, 1 buat Satpam 1 buat manajemen,” kata Any, Selasa (19/9/2017).
Dirinya menjelaskan, saat ini masih menggunakan SOP yang dibuat terakhir tahun 2014. Dan tengah dilakukan pembaharuan sehingga belum bisa disosialisasikan kepada pegawai.
“Pejabat disini kan ada beberapa kali pergantian. Nah ada kebijakan terkait dengan SOP. Mungkin disitu ada pembaharuan perihal poin-poin yang berubah. Untuk perubahan ini belum bisa disosialisasikan ke satpam karena ada pergantain pejabat kemarin, kemungkinan kebijakan itu akan berubah lagi,” imbuhnya.
Di sisi lain, ia menegaskan tidak membenarkan adanya perselisihan yang terjadi. Seharusnya pihak keamanan bisa menahan diri untuk tidak terpancing emosi. Apalagi sampai melakukan kontak fisik.
“Sekuriti di sini memang kami rekrut secara langsung, tidak melalui pihak ketiga. Padahal kalau SOP yang lama, Satpam sudah tahu semua,” terangnya.
Redaktur : Dendi S
Reporter : Agus