Pendamping PKH Akui Terima Uang Hasil Pemotongan Bansos PKH di Pandeglang

0
1979

ADANYA dugaan Pemotongan dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang berasal dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI yang dilakukan oleh oknum juru bayar PT. Pos Cabang Pandeglang dan Oknum Pendamping PKH Kecamatan Mandalawangi, oknum Pendamping PKH bernama Adit mengakui telah menerima uang hasil pemotongan tersebut.

“Saya mengakui kalau sudah terlibat langsung dan telah menerima uang dari juru bayar kantor pos yang bernama pak Dasan, dan saya sudah mengembalikan uang tersebut kepada juru bayar yang memberikan uang potongan bantuan PKH itu sebesar Rp. 60 juta,” katanya, Rabu (21/6/2023).

Dirinya menyebut, jika uang yang ia terima sebesar Rp. 60 juta tersebut berasal dari oknum juru bayar PT Pos Cabang Pandeglang. Namun, dirinya tidak mengetahui berapa jumlah KPM yang telah dipotong.

“Kalau untuk berapa jumlah KPM yang dipotong, saya tidak mengetahui. Karena BNBA dan proses administrasi yang lainnya tidak tahu, dan hanya pegawai pos atau Pak Dasan itu yang mengetahuinya,” terang Adit.

Di tempat yang sama, Eksekutif General Manager KCU Serang, Isnian Adi Wijaya membenarkan perihal adanya oknum juru bayar PT. Pos Cabang Pandeglang yang telah memotong bantuan sosial dari Kemensos kepada masyarakat.

“Dugaan memang mengarah ke sana, namun secara management kami memiliki aturan juga. Kami akan tindak tegas terkait dengan hal itu, akan tetapi itu ada pada tahapan selanjutnya,” jelasnya.

“Kami fokus terhadap dampak-dampak yang merugikan masyarakat, dan ini yang akan kami laksanakan terlebih dahulu, baru akan kami tindak tegas jika memang ada oknum yang terlibat dengan permasalahan ini,” sambung Isnian.

Isnian menegaskan, jika pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum juru bayar PT. Pos Cabang Pandeglang dan akan memproses secara hukum bila dugaan tersebut benar-benar terjadi.

“Kami secepatnya akan memanggil oknum pegawai kami untuk dimintai keterangan, dan mengumpulkan data sebanyak mungkin. Sehingga putusan-putusan kami tepat dalam mengambil langkah. Dan jika ini menciptakan nilai-nilai hukum, tentu kami akan menempuh jalur hukum,” ungkapnya.

Isnian mengatakan, bahwa PT. Pos berjanji akan mengembalikan uang masyarakat yang telah dipotong oleh oknum juru bayar.

“Sepanjang itu menjadi tanggung jawab kami, maka kami akan mengembalikan uang masyarakat secepatnya,” imbuhnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here