UNIT Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Banten cabang Pandeglang, mulai menyisir kendaraan yang masih menunggak pajak.
Kepala UPTD Samsat Pandeglang, Epy Shafiullah mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan untuk peningkatan target pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pihaknya bekerjasama dengan Polres Pandeglang, untuk menggalakkan kegiatan pengecekan pajak kendaraan bermotor di berbagai lokasi.
“Ini salah satu upaya agar target pendapatan PKB di Kabupaten Pandeglang khususnya Provinsi Banten, bisa meningkat. Mudah-mudahan para wajib pajak (WP). Bisa tertib dalam membayar kewajiban setiap tahunnya, sebagai pemilik kendaraan bermotor,” katanya, Selasa (19/7/2022).
“Kalau untuk penerimaan pajak kendaraan sampai dengan bulan Juni kemarin masih rendah, sekitar 30 persen. Dan ini diakibatkan karena kesadaran masyarakat yang tidak tertib dalam hal pembayaran pajak kendaraan,” sambung Epy.
Epy menyebut, jika pihaknya telah melakukan upaya agar masyarakat tahu pentingnya melakukan pembayaran pajak kendaraan pada tepat waktu.
“Kami sudah melakukan sosialisasi melalui spanduk, dan lain-lain. Bahkan kami juga telah mendatangi wajib pajak secara langsung, agar segera melakukan pembayaran pajak kendaraannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penerimaan dan Penagihan UPTD Samsat Pandeglang, Agung Sugiarto mengatakan, dari hasil razia penertiban pajak yang digelar secara bersama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang. Pihaknya mendapati puluhan kendaraan bermotr yang masih belum patuh membayar pajak.
“Kami sudah menggelar razia penertiban pajak kendaraan di wilayah Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang. Dari hasil razia, kurang lebih ada 40 objek kendaraan yang menunggak pajak,” singkatnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep