Pengurangan Dana Transfer Ancam Percepatan Pembangunan di Pandeglang

0
99

BERKURANGNYA sumber keuangan daerah, terutama dari dana perimbanganan untuk Kabupaten Pandeglang mengancam terhadap progres pembangunan tahun depan.

Sebelumnya diketahui Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dan bukan pajak yang tahun ini Rp 75,6 miliar berkurang menjadi Rp 71,9 miliar. Kemudian pengurangan itu juga terjadi untuk Dana Alokasi Umum (DAU) dari Rp 1,18 triliun menjadi Rp 1,17 trilun, Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Rp 451,3 miliar berkurang menjadi Rp 426,3 miliar dan Dana Desa (DD) dari Rp 262,1 miliar menjadi Rp 229,3 miliar. Pengurangan itu juga terjadi pada pos bantuan keuangan (bankeu) dari Pemprov Banten yang semula Rp 90 miliar menjadi Rp 50 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Ramadani menyatakan, belum mengetahui informasi tersebut.

“Tadinya kami sangat mengharapkan walau ada penurunan tidak terlalu jauh dari tahun ini yang angkanya mencapai Rp 90 miliar. Jika tahun depan hanya diberikan Rp 55 miliar, penurunanya lumayan besar karena mencapai diangka Rp 35 miliar,” terang Ramadani, Selasa (28/11/2017).

Dikatakannya, dengan adanya pengurangan bankeu akan cukup merepotkan Pemkab Pandeglang dalam melaksanakan percepatan pembangunan infrastruktur. Sebab, meski ada peningkatan proyeksi pendapatan asli daerah (PAD), tetapi tidak bisa menutupi pengurangan bantuan baik dari pusat maupun provinsi.

“Walau sudah dipecutin Organisasi Prakat Daerah (OPD) penghasil, tetap saja kenaikan PAD-nya hanya mampu di angka Rp 2,4 miliar. Tentu saja masih jauh untuk menutupi beban-beban kesenjangan Pandeglang utara dan selatan yang saat ini cukup tinggi, apalagi pengurangan bantuan dari pusat dan provinsi tidak akan tertutupi oleh PAD,” beber mantan Kepala BPMPD ini.

Disinggung pengurangan itu akibat rendahnya serapan bankeu tahun ini, ia mengaku, belum mengetahuinya.

“Kalau itu saya gak hapal, mungkin kebijakan provinsi. Tapi memang untuk bankeu TA 2017 ini, kami baru mengajukan proses di tahap kedua dan mudah-mudahan minggu depan kami bisa mengajukan lagi tahap ketiga,” pungkasnya.

Redaktur : A Supriadi
Reporter : Dendi