TERHITUNG sejak tanggal 28 Februari 2025 Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan periode 2023-2028 telah dibekukan atau diberhentikan. Dengan demikian, Surat Keputusan Kadin (SK) Provinsi Banten Nomor: SKEP/005/DP/KADIN-BANTEN/VIII/2023 dinyatakan tidak berlaku lagi.
Agar organisasi Kadin Kota Tangerang Selatan tetap berjalan dalam memberikan pelayanan kepada semua pihak, maka KADIN Provinsi Banten telah membentuk pengurus sementara (Caretaker) Kadin Kota Tangerang Selatan
berdasarkan SK Nomor: SKEP/003/DP/KADIN-BANTEN/II/2025 tentang Pengesahan dan Pengukuhan Susunan Kepengurusan Sementara atau Careteker Kadin Kota Tangerang Selatan.
Ketua Careteker Kadin Kota Tangerang Selatan, Tb Hadi Mulyana pada Rabu, 12 Maet 2025 kepada wartawan mengatakan, pembekuan pengurus Kadin Kota Tangerang Selatan didasari oleh sejumlah pertimbangan. Pertama, tidak berjalannya fungsi pelayanan dan tugas pokok Kadin Kota Tangerang Selatan masa bakti 2023-2028 terhitung sejak tanggal l Agustus 2024 sampai dengan saat ini.
“Kedua, adanya surat keluhan dari anggota Kadin Kota Tangerang Selatan tentang tidak adanya komunikasi anggota Kadin Kota Tangerang dan tentang ketidakaktifan kepengurusan Kadin Kota Tangerang Selatan masa bakti 2023-2028,” terang Tb Hadi Mulyana.
Pertimbangan berikutnya jelas Tb Hadi Mulyana, adanya laporan tim verifikasi yang dibentuk Kadin Provinsi Banten Banten dan hasil pertemuan dengan sejumlah pengurus Kadin Kota Tangerang Selatan. Kesimpulannya adalah memang terjadi kevakuman di tubuh organisasi Kadin Kota Tangerang Selatan.
“Bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka Dewan Pengurus Kadin Provinsi Banten perlu mengambil tindakan dengan membekukan pengurus Kadin Kota Tangerang Selatan masa bakti 2023-2028, dan segera membentuk Caretaker. Ini semata untuk menjaga agar roda organisasi tetap berjalan dan memberikan pelayanan kepada anggotanya,” jelas Tb Hadi Mulyana lagi.
Menurut dia, sebelum mengambil langkah pembekuan dan mengeluarkan SK Caretaker, Kadin Banten sudah dua kali melayangkan surat kepada Ketua Kadin Kota Tangerang Selatan untuk meminta kehadirannya ke Kadin Provinsi Banten dalam upaya klarifikasi. Namun sayangnya, Ketua Kadin Kota Tangerang Selatan, Hence Benyamin tidak pernah datang dan memberikan klarifikasi.
Sementara Sekretaris Careteker Kadin Kota Tangerang Selatan, Marhadi menerangkan, surat pembekuan pengurus Kadin Kota Tangerang Selatan masa bakti 2023-2028 dan SK Careteker sudah ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait, seperti Forkopimda Kota Tangerang Selatan dan Ketua Kadin Kota Tangerang Selatan masa bakti 2023-2028, Hence Benyamin.
Berikut Susuanan Careteker Kadin Kota Tangerang Selatan:
Ketua: Tb. Hadi Mulyana
Wakil Ketua: H Abdurahman
Wakil Ketua: Syamsul Hariyanto
Wakil Ketua: M Reza
Sekretaris: Marhadi
Anggota: H Syamsul Rizal Jahidi
Anggota: H Robi Cahyadi
Anggota: Deni Arisandi
Anggota: Abdul Rahman
Anggota: Imam Darmadi
Anggota: Asmient Cardie
Anggota: Mahludin
Anggota: M Ali.***






















