PENGUSAHA jasa konstruksi yang mengikuti lelang pengadaan barang dan jasa milik pemerintah daerah di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pandeglang mengaku heran dengan diperpanjangannya masa upload penawaran untuk 30 paket pekerjaan seperti yang dimuat dalam laman www.lpse.pandeglangkab.go.id.
Direktur Utama CV Putra Mudjahidin, Akbar Mudjahidin mengatakan, sesuai dengan tahapan harusnya masa upload penawaran tersebut berakhir Senin (30/07/2018) pukul 15.00 WIB lalu. Namun ternyata, masa upload penawaran diperpanjang hingga hari ini.
“Harusnya masa upload penawaran itu selesai kemarin sore tetapi justru diperpanjang hingga hari ini. Apakah ada jagoannya (pengusaha, red) yang belum melakukan penawaran, sehingga masa upload penawaran diperpanjang satu hari,” kata Akbar melalui WhatsApp Messenger, Selasa (31/07/2018) sore.
Pria yang akrab disapa Abal ini mendapat informasi jika diperpanjangannya masa upload penawaran karena terjadi gangguan server. Tetapi saat perusahaannya melakukan penawaran, ternyata tidak terjadi gangguan server seperti yang disampaikan Pokja ULP Pandeglang.
Maka sangat wajar jika muncul kecurigaan ada affair antaran oknum Pokja ULP Pandeglang dengan oknum pengusaha yang ingin mengikuti lelang paket pekerjaan.
“Dalam satu ULP terdapat perbedaan, ada yang memperpanjang (masa upload penawaran, red) dan ada yang tidak. Informasinya karena gangguan server, tapi ini penawaran saya masuk,” herannya.
Menindaklanjuti kejadian ini, pihaknya tengah membahas bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tridarma. Jika memungkinkan, pihaknya akan menggugat hasil pengumuman lelang yang diperpanjang masa upload-nya.
“Saya berencana menggugat hasil yang sekarang dan membawa kuasa hukum,” tegas dia.
Sementara, Kepala ULP Pandeglang, Nunung Fauzi saat hendak dikonfirmasi melalui sambungan telepon terkait masalah ini dalam keadaan tidak aktif.
Redaktur : Rizal Fauzi
Reporter : Ari