WAKIL Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengatakan, kebudayaan merupakan warisan para leluhur yang harus dilestarikan. “Karena pemajuan kebudayaan sebagai pendongkrak pembangunan nasional dan daerah,” ujar Tanto usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemajuan Kebudayaan di Auditorium Menko PMK, Jakarta, Selasa (31/07/2018).
Menurutnya, kebudayaan merupakan ciri khas jati diri bangsa. “Oleh karena itu harus kita lestarikan keberadaanya, sebab budaya bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) serta sebagai penguat mentalitas dan ciri khas karakter masyarakat,” tutupnya.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi dan Kebudayaan Kementerian PMK, I Nyoman Shuida mengatakan, kegiatan ini membahas tiga poin utama, yaitu pemajuan kebudayaan sebagai prioritas nasional dalam RPJMN tahun 2020-2024.
Ia menambahkan poin selanjutnya adalah, sejauh mana pemajuan kebudayaan bisa di implementasikan dalam rangka mewujudkan visi misi kepala daerah sebagai penyelenggara pemerintahan dan poin ketiga adalah implementasi Undang-Undang Nomor : 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan di Provinsi/Kabupaten/Kota.
Usai melaksanakan Rakornas, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menandatangani kesepakatan bersama dalam pengembangan pendanaan pemajuan kebudayaan yang berasal dari APBN, APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta kesepakatan urusan kebudayaan di usulkan agar dikelola oleh lembaga kebudayaan tersendiri baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Redaktur : A Supriadi
Sumber : Siaran Pers Humas dan Protokol Setda Pandeglang