Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mempercepat proses sertipikasi tanah. Hal itu diperlukan, untuk percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Perlu pendekatan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota. Minimal minta subsidi, khususnya untuk PTSL yang menyasar masyarakat miskin ekstrem. Jadi mereka terbantu karena setidaknya aset atau tanah mereka terjaga,” kata Nuston dalam arahannya kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulsel, di Makassar.
Nusron menilai, kolaborasi seperti ini sebagai
win-win solution karena dengan sertipikat dapat membantu Pemerintah Daerah dalam mengentaskan kemiskinan.
“Sebab, sertipikat tanah itu memiliki potensi ekonomi di atasnya,” ucap Nusron.
Selain itu, Menteri Nusron juga mengarahkan kepada para Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Sulsel agar mendorong para Walikota dan Bupati untuk pembebasan atau pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya bagi warga miskin ekstrem.
“Salah satu penyebab masyarakat enggan mendaftarkan tanahnya lewat PTSL, adalah beban BPHTB. Kalau bisa, warga yang masuk kategori miskin ekstrem dibebaskan dari BPHTB jadi mereka mau di sertipikatkan tanahnya,” tutup Nusron.
Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. Turut serta dalam rapat, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, R. Agus Marhendra serta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Sulsel.