Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang terus memperkuat kolaborasi lintas instansi demi mengoptimalkan pelayanan publik dan integrasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Langkah nyata ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama strategis bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang yang berlangsung di Op Room Setda Kabupaten Pandeglang,” ucap Kepala Kantah Pandeglang, Fahmi.
Fahmi mengatakan, bahwa kolaborasi ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola pertanahan yang transparan, terintegrasi, dan berdampak langsung pada pembangunan daerah.
“Dalam agenda tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang memaparkan berbagai mekanisme serta regulasi terbaru terkait pengurusan dokumen pertanahan guna memastikan proses sinkronisasi dengan pemungutan BPHTB di lapangan berjalan seamless. Langkah sinkronisasi ini diharapkan mampu mempercepat proses validasi dokumen pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi para pemohon layanan,” terangnya.
Menurutnya, melalui penandatanganan kerjasama ini, kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat koordinasi teknis, pertukaran data pertanahan dan perpajakan, serta rutin melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib administrasi pertanahan dan kewajiban BPHTB.
“Dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan evaluasi capaian target pajak daerah tahun 2026 ini, turut memuat sosialisasi regulasi pengurusan dokumen pertanahan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” ujarnya.
























