POLRES Pandeglang menyalurkan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) di Kabupaten Pandeglang, Kamis (23/9/2021).
Total bantuan yang akan dibagikan sebanyak 2500 pedagang yang terdampak pandemi Covid-19, dan akan dibagikan perharinya sebanyak 100-200 orang pedagang kaki lima (PKL) menerima manfaat Bantuan Tunai Untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTUPKLW) dari pemerintah.
Bantuan itu diberikan atas kerja sama Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Nasional (KPC PEN), Polri, Kemenko Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan, target pemberian manfaat BTUPKLW sebanyak 2.450 PKL. Di mana tiap PKL akan mendapatkan bantuan tunai usaha sebesar Rp 1,2 juta.
“Sudah kita jaring kita verifikasi, tinggal proses pemberian secara bertahap. Karena kalau langsung kerumunan, maka hari ini per 100 orang kita lakukan,” terangnya usai memberikan bantuan di halaman Polres Pandeglang.
Kapolres Pandeglang menjelaskan verifikasi pendataan para PKL itu dilakukan oleh petugas kepolisian yang langsung datang ke lokasi tempat PKL berjualan.
Ia juga memastikan, ribuan data calon penerima BTUPKLW itu belum pernah mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
“Oh iya, jadi tidak ada duplikasi (data), ini yang belum dapat Bansos dari Kemensos sehingga tidak ada duplikasi, makanya kita verifikasi,” tuturnya.
Ke 2.450 data PKL yang terverifikasi itu, lanjutnya, bisa jadi akan bertambah sesuai dengan situasi dan kondisi, serta dukungan penambahan anggaran.
“Ini terus kita lakukan untuk bisa penuhi target yang diberikan, kita terus lakukan pengecekan di lapangan. Mungkin ada yg belum terakomodir, dan akan kita akomodir,” tandasnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep