SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin mengklaim,
pelaksanaan kegiatan fisik yang dilaksanakan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) dapat berjalan berjalan sesuai perencanaan.
“Kita ketahui bersama disini (DPKPP) banyak kegiatan yang sifatnya teknis, saya harap kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan dasar bisa berjalan dengan baik. Salah satu tolak ukur keberhasilan adalah implementasi kegiatan yang sudah direncanakan sehinga tidak ada persoalan dikemudian hari,” kata Pery Hasanudin, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke DPKPP Pandeglang, Jumat (26/02/2021).
Terkait kebijakan nasional refocusing anggaran, Pery meminta agar melihat dari skala prioritas. “Silakan evaluasi mana yang bisa dan tidak digeser, jangan sampai mengganggu kepada kegiatan yang prioritas,” tutupnya.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPKPP Pandeglang, Asep Rahmat mengatakan, pelaksanaan kegiatan di DPKPP sesuai perencanaan khususnya pengadaan barang dan jasa.
“Kami sudah melakukan tender dini dibulan desember, salah satu bukti kami melaksanakan percepatan,” kata Asep
Terkait kualitas, kata dia, untuk jalan poros desa DPKPP menggunakan paving block K350 dengan kualitas bagus maka
umur fisiknya akan sesuai perencanaan.
“Jalan kabupaten saja betonnya kualitas K300, ini poros desa menggunakan K350 ditambah dengan paving block pemeliharaan akan lebih mudah,” imbuhnya
Asep berharap, ada partisipasi masyarakat agar dapat memelihara jalan yang sudah tebangun, jangan sampai ketidak disiplinan pengguna jalan membuat umur fisiknya tidak sesuai perencanaan.
“Jalan poros desa maksimal tonase maksimal empat ton, namun kenyataannya banyak yang melintas bermuatan delapan ton hingga sembilan ton,” harapnya.
Untuk refocusing, Asep meyakini tidak berdampak signifikan pada kegitan fisik, sebab kata Asep, sebelum surat edaran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 171 terbit DPKPP sudah melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa atau tender dini.
“Kebanyakan kontraktuil yang terkontrak terakhir Januari hingga 5 Februari, sedangkan adaran PMK terbit tanggal 8, webinarnya 9, dan efekif tanggal 10. Jika kami terkontrak tanggal 9, tentu tidak terimbas,” jelanya.
“Namun kita juga memahami bahwa DAU ini perlu ada pemengkasan 8 persen dan itu sudah kami siapkan namun non infrastruktur,” sambung Asep.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Dendi