Proyek Pamsimas 2022 Dinilai Mangkrak, AMIRA Kabupaten Pandeglang Lakukan Aksi di DPUPR

0
196

SEKELOMPOK pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Indonesia Raya (AMIRA) Kabupaten Pandeglang, menggelar aksi di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, pada Rabu (1/2/2023).

Aksi tersebut mereka lakukan, karena adanya dugaan pekerjaan Sanitasi Masyarakat (Sanimas) yang tidak diselesaikan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

“Pemkab Pandeglang telah menyalurkan hibah berupa uang kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), yang bersumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Bidang sanitasi. hibah berupa uang tersebut berjumlah Rp 7.125.000.000,-. Berdasarkan keputusan Bupati Pandeglang dengan Nomor: 978.3/Kep.30 – Huk/2022 tanggal 10 Januari 2022 lalu, yang terbagi untuk 28 Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang terbentuk dan sudah diputuskan oleh 28 Kepala Desa/Kelurahan dari 24 Kecamatan yang mendapatkan bantuan tersebut di Kabupaten Pandeglang Banten,” ungkap Koordinator Aksi, Burhanudin kepada Tuntas Media.

Burhanudin menyebut, jika kegiatan pembangunan sanitasi yang dikelola oleh KSM tersebut sangat diharapkan rampung 100 persen pada bulan Desember 2022.

“Namun sangat di sayangkan, dari akhir tahun 2022 masih banyak kegiatan sanitasi yang diduga belum diselesaikan oleh KSM lantaran masih banyaknya bahan material yang belum dikirim oleh pihak pengadaan bahan material,” katanya.

Menurutnya, dalam perjalanan Program DAK bidang sanitasi, seharusnya bisa dirasakan manfaatnya. Namun, malah menjadi polemik di masyarkat.

“Terlebih berdasarkan hasil dari investigasi, kami Dewan Pengurus Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA) Kabupaten Pandeglang, menduga ada keterlibatan oknum segelintir orang mengatasnamakan pejabat serta pendamping yang mengkoordinir dalam penyediaan barang bahan material SLBM tidak bertanggung jawab,” tegas Burhanudin.

Burhanudin berharap, agar Badan Pemeriksa Keuangan, segera Audit Program sanitasi Tahun 2022 di Kabupaten Pandeglang yang Mangkrak, serta pihak penyedia Bahan material harus bertanggung Jawab atas mangkraknya program sanitasi di kabupaten Pandeglang.

“APH harus segera usut tuntas Program sanitasi Kabupaten Pandeglang, yang diduga mangkrak, dan segera periksa mafia progam SLBM. Serta PPK dan TFL (Tenaga Fasilitator Lapangan), harus bertanggung jawab atas mangkraknya program DAK sanitasi DPUPR Kabupaten Pandeglang,” tutupnya.

Sementara, Kepala DPUPR Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat mengatakan, bahwa dari keseluruhan pekerjaan Sanitasi, tinggal beberapa saja yang masih dalam tahap pengerjaan.

“Tinggal 3 Desa yang belum selesai. Diantaranya Desa Ramaya, Kecamatan Menes, masih 85%, Desa Surianeun, Kecamatan Patia, sekitar 98%, dan Desa Cigorondong, Kecamatan Sumur, sekitar 90%, yang akan diselesaikan pada tanggal 11 Februari 2023 dan sudah ada surat pernyataan dari KSM,” singkatnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep