PULUHAN warga geruduk PT Padma Karya Prima Sajira yang berada di Desa Parungsari Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak, Senin (7/8/8). Kedatangan warga untuk menanyakan nasib mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa alasan yang jelas dari manajemen.
“Kami datang untuk menanyakan bagaimana nasib puluhan karyawan yang diberhentikan,” kata Abdul Rohman, perwakilan warga.
Kedatangan warga diterima wakil perusahaan. Meski begitu perusahaan meminta untuk dilakukan pertemuan ulang. Rohman menyangkan sikap perusahaan yang tak mau mendengar penjelasan karyawan itu.
“Kita diterima untuk diskusi, tapi kita tidak diberikan kesempatan berbicara. Perusahaan malah minta untuk dijadwalkan ulang,” ujarnya.
Sedianya, kata Rohman, pihaknya ingin meminta klarifikasi terkait informasi bahwa setiap karyawan yang terkena PHK diberikan uang kebijakan Rp600 ribu dan menandatangani berkas pemberhentian kerja.
“Kita ikuti alurnya, dan akan kita layangkan surat agar pertemuan bisa kembali dilakukan dengan manajemen perusahaan,” katanya.
Sementara itu, perwakilan PT PKPS, Dudung meminta seluruh warga yang sebelumnya diberhentikan untuk kembali bekerja seperti biasa sebelum ada keputusan yang jelas.
“Silahkan semuanya bekerja kembali sampai ada keputusan yang jelas. Ini masih simpang siur. Kita akan diskusikan bersama dengan yang berhak menjawab,” pinta lelaki yang juga menjabat manajer Farm Sindang Mulya itu.
Redaktur : R Fauzi
Reporter : Ali





















