KEPOLISIAN Resort Pandeglang, melakukan kegiatan Operasi Pekat II Maung tahun 2022. Dalam kegiatan operasinya tersebut, polis berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras).
Ratusan miras yang diamankan Polres Pandeglang sebanyak 870 botol miras yang berlokasi di Pantai Karibea Tegal Papak, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, tepatnya lokasi kegiatan Jambore Nasional (Jamnas) XV Yamaha RX King Indonesia (YRKI).
Kabag Ops Polres Pandeglang, Kompol Yogie Roozandi mengatakan, dalam kegiatan operasi tersebut berhasil amankan miras sebanyak 870 botol di acara kegiatan Jambore Nasional (Jamnas) Yamaha RX King Indonesia (YRKI).
“Dengan kegiatan Operasi Pekat II Maung tahun 2022 ini untuk meminimalisasi timbulnya tindak pidana yang berkaitan dengan penyakit masyarakat, yah kita amankan sebanyak 870 botol miras di acara komunitas motor Yamaha RX King Indonesia (YRKI), katanya kepada awak media, Senin (12/12/2022).
Yogi menuturkan, untuk sasarannya dalam pelaksanaan kegiatan operasi tersebut yaitu prostitusi, premanisme, tindak pidana perjudian, dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Untuk sasarannya, penjual obat terlarang, pesta miras, tindak pidana ringan yang tercantum dalam KUHP maupun Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang, seperti prostitusi, perjudian, dan pornografi, serta kejahatan lainnya yang menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep