REALISASI anggaran untuk pos belanja langsung di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pandeglang masih berada di kisaran 60 persen. Namun serapan anggaran yang rendah tidak terjadi untuk pos belanja tidak langsun, seperti gaji, tunjangan dan honor pegawai.
“Serapan anggaran masih kisaran 60 persen, untuk belanja langsung ya. Kalau untuk belanja tidak langsung itu sesuai progres karena hal yang pasti, seperti bayar gaji, tunjangan dan honor-honor,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Ramadani, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, serapan anggaran untuk belanja langsung sekitar 60 persen dinilai cukup kecil. Sebab, secara logika memasuki November itu serapan anggaran sudah masuk di angka 80 persen.
“Harus kita dorong mereka (OPD, red) melakukan penyerapan anggaran, terutama yang sumber pendanaannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Banten,” kata dia.
Lanjut Ramadani, jika progres penyerapannya tidak sesuai dengan syarat minimal yang ditentukan oleh Menteri Keuangan dan Pemprov Banten, maka tahap selanjutnya DAK dan Bankeu tidak akan ditransfer.
“Untuk silpa (sisa lebih perhitungan anggaran, red) melihat kondisi saat sekarang untuk 2018 ini diperkirakan besar,” pungkas Ramadani saat ditanya soal potensi silpa di akhir tahun anggaran 2018.
Ditemui terpisah, anggota Komisi II DPRD Pandeglang, Ida Hamidah mengingatkan, seluruh Kepala OPD yang serapan anggarannya masih rendah untuk menggenjot penyerapan hingga akhir tahun nanti.
Namun, tentu penyerapan itu jangan hanya mengejar kuantitas tetapi harus tetap mengedepankan kualitas hasil kegiatan.
“Jika penyerapan anggaran hingga akhir November ini masih sekitar 60 persen, itu berarti kinerja OPD cukup lemah. Sebab, salah satu penilaian kinerja itu dilihat dari serapan anggaran. Namun tentu juga harus dilihat dari output dan outcome yang atas program dan kegiatan yang dilaksanakan OPD, bukan hanya sekadar mengejar penyerapan anggaran,” terang Ida, Rabu (22/11/2017).
Politisi PPP ini meminta, kepada kepala daerah untuk lebih melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap OPD yang serapan anggarannya masih rendah. Sebab, masalah rendahnya serapan anggaran kerap terjadi tiap tahun dan dampaknya mengakibatkan silpa yang besar.
“Ini kan pekerjaan rutin, tapi masalahnya justru terulang tiap tahun. Kemungkinan ada yang tidak beres, baik dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring hingga evaluasi,” tutup Ida.
Redaktur : Dendi
Reporter : A Supriadi