DIDUGA adanya praktek jual beli skripsi, Rektorat UNMA Bante melakukan penelusuran dan pencarian kebenaran terkait adanya oknum dosen yang melakukan praktek jual beli skripsi, karena dinilai mencoreng nama baik.
Humas Unma Banten, Eva Sutihat mengatakan, pihaknya mengaku tengah melakukan penelusuran terkait kebenaran informasi adanya dugaan praktek jual beli skripsi, dan masih dalam proses pencarian kebenaran.
“Kalau masalah itu, pihak Rektorat juga sedang melakukan penelusuran terlebih dahulu, betul atau tidaknya informasi tersebut,” kata Eva, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (28/09/2020).
Ia mengatakan, saat mendengar adanya informasi sumbang tersebut, pimpinan UNMA Banten langsung memberikan atensi dan akan memberikan penindakan terhadap oknum dosen.
“Kalaupun memang terbukti dia melakukan, nanti juga akan ditindak oleh pimpinan kami, jadi yang seperti itu tidak usah digoreng,” katanya.
Menurut Eva, dengan adanya informasi tersebut tidak terlalu berpengaruh signifikan terhadap citra lembaga, sebab yang melakukan kesalahan bukan kelembagaan namun dari oknum.
“Jadi kalau yang seperti tidak berpengaruh kepada lembaga, lagipula yang melakukan kesalahan itu bukan lembaga, itu hanya oknum, kalau kepada akreditasi mungkin tidak berpengaruh,” pungkasnya.
Redaktur : A. Supriadi
Reporter : Andre Sopian