SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pandeglang menindaklanjuti aduan dari masyarakat tentang adanya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan.
” Ya benar, hari ini kami telah mendapat laporan dari warga tentang adanya ODGJ yang selalu membuat resah. Petugas merespon cepat situasi gangguan keamanan yang terjadi, kemudian mencari keberadaan ODGJ dan didapati seorang pria yang diduga ODGJ tersebut. Kemudian kami amankan di Pasar Badak Pandeglang,” ungkap Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Pandeglang, Eka Rahma Wijaya kepada Tuntas Media, Kamis (25/8/2022).
“ODGJ ini sering membuat onar, dan juga sering melempari warga dengan batu jika sedang kumat,” tambahnya.
Eka menyebut, jika pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang untuk penanganan lebih lanjut.
“Begitu kami amankan, langsung kami bawa dan kami serahkan ke Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Sementara, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, TB Andri Pribadi, membenarkan adanya satu orang ODGJ yang diamankan Satpol PP Kabupaten Pandeglang.
“Iya, kami menerima satu orang ODGJ yang diamankan oleh Satpol PP, dan langsung kami koordinasi dengan salah satu yayasan di Serang. Rencananya, ODGJ tersebut akan direhabilitasi disitu,” terangnya.
Andri menghimbau, apabila si Kabupaten Pandeglang ada keluarga yang memiliki ODGJ, hendaknya melakukan pengobatan secara rutin melalui Puskesmas atau rumah sakit.
“Itu kalau memiliki identitas dan keluarga, maka kami ada 2 opsi. Pertama kita bawa ke pusat rehabilitasi di Serang, yang kedua, kita serahkan kepada keluarga dengan catatan harus diobati secara rutin supaya tidak meresahkan warga yang lainnya,” tutupnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep