Oleh: Ahyaturohman*

BUKU karangan Prof. Dr. Murodi ini memberikan pandangan lain dari studi pembahasan filantropi Islam di Indonesia. uraiannya lebih berfokus pada relevansi dakwah terhadap parktik filantropi Islam (zakat, infaq dan sedekah). Pada hakikatnya dakwah merupakan elemen penting dalam sejarah perkembangan umat Islam, melalui metode dakwah pula Islam dapat berkembang dari agama yang eksis di Mekkah dan madinah, hingga menjadi agama yang universal.

Buku Dakwah dan Filantropi Karya Prof DR Murodi

Dalam konteks ini, Lothop Stoddart (1926) mengagumi pesatnya perkembangan Islam. Ia mengatakan dalam tempo kurang dari satu abad, Islam telah tersebar ke seluruh penjuru. Lebih jauh ia mengatakan bahwa bangkitnya Islam, barangkali merupakan suatu peristiwa paling menakjubkan dalam sejarah manusia. Dalam tempo se-abad saja, dari gurun tandus dan suku bangsa terbelakang, Islam telah tersebar di hampir separuh dunia. Begitu juga yang terjadi di Indonesia, melalui pendekatan dakwah yang mengedepankan nilai-nilai damai serta ber-akulturasi dengan budaya lokal, Islam dapat diterima dan mampu menempatkan dirinya sebagai agama dengan penganut mayoritas.

Seiring dengan pesatnya perkembangan agama Islam, tentu tidak dapat terpisahkan dari problematika-problematika yang meliputinya. Khususnya pada masa kontemporer, salah satu problematika mendasar yang terjadi adalah adanya kecendrungan praktik dakwah yang mengedepankan hanya pada nilai-nilai ritual saja, tanpa mengarahkan pada nilai-nilai spiritual. Hal ini berimbas pada berbagai permasalahan dunia Islam. Sebut saja dari segi ekonomi, tidak dapat dipungkiri bahwa banyak negara muslim, yang masih terkungkung dalam kesenjangan ekonomi dan sosial, yang diakibatkan oleh kurangnya kepedulian antar sesama. Maka dari itu untuk mengurainya maka dibutuhkan suatu terobosan dalam metode dakwah yang berimplikasi secara langsung terhadap kehidupan masyarakat (dakwah bil-hal).

Dakwah bil-hal atau sering juga dikenal dengan dakwah bil-fil berarti dakwah dengan perbuatan nyata di masyarakat, menekankan pada praktik kepedulian terhadap sesama, atau dalam segi ekonomi sangat berkaitan erat dengan filantropi (filantropi berasal dari term Yunani yaitu philos yang berarti cinta dan antropos berarti manusia, filantropi berarti cinta kepada manusia dan kemanusiaan).

Prof. Dr. Murodi dalam bukunya mengemukakan bahwa salah satu instrumen dakwah bil-hal yang lazim dikembangkan untuk tujuan pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat adalah zakat, infaq, dan sedekah (ZIS). Konsep ZIS adalah bentuk filantropi yang telah diperkenalkan oleh Islam dalam kehidupan bermasyarakat.

Hanya saja, seringkali kegiatannya kurang termanfaatkan dengan baik (Gaus, 2008). Hal tersebut sejalan dengan pandangan yang mengungkapkan bahwa filantropi sebetulnya sejak awal merupakan kegiatan yang didorong oleh motivasi-motivasi keagamaan, atau yang dikenal dengan istilah model religious giving atau faith based philanthropy (Fauzia dan Meij, 2006).

Sehingga dapat disimpulkan bahwa proses filantropi pada hakikatnya termasuk kedalam proses dakwah Islam, yang berorientasi pada ajaran agama Islam itu sendiri.

Adapun garis besar yang ingin disampaikan dalam buku ini adalah sebagai berikut: pertama, dakwah memiliki aspek pembahasan yang luas, termasuk dalam kajian ekonomi dan kesejahteraan umat, sebab dakwah pada intinya adalah sebuah upaya untuk melakukan perubahan dalam masyarakat, baik dari aspek teologis, sosiologis, ekonomi, dan lain sebagainya.

Kedua, pembahasan filantropi Islam harus dapat disyiarkan dalam dakwah, sehingga output dari dakwah tersebut tidak hanya berkutat dalam bidang tauhid, tetapi juga ekonomi dan aspek lainnya. Ketiga, buku ini menjadikan dakwah berbasis filantropi sebagai solusi untuk menghapuskan kesenjangan sosial. Tidak hanya sekedar dalam bentuk wejangan, dakwah berbasis filantropi harus dapat menjadi solusi sistematis dan real dalam pengentasan kemiskinan.

Keempat, dakwah filantropi dapat dilakukan melalui 3 pendekatan, yaitu: (1) dakwah bil-lisan yaitu dakwah yang disampaikan melalui lisan yang disampaikan melalui metode ceramah atau komunikasi langsung antara subjek dan objek dakwah. (2) dakwah bil-qalam atau dakwah melalui tulisan dengan cara menulis kitab-kitab, buku, majalah, atau media penulisan online. (3) dakwal bil-hal yang menekankan pada aksi nyata.

Kelebihan penulisan buku “Dakwah dan Filantropi” karangan Prof. Dr. Murodi ini, ialah penyampaian isi dan materi yang mendalam tentang kaitan antara dakwah dan filantropi. Serta penguatan argumen yang cukup lengkap. Beliau juga mencoba merujuk pada banyak pendapat ahli dan kutipan dari ayat Al-Qur’an. Sehingga buku ini dapat menjadi suatu rujukan yang komprehensif yang membahas menganai dakwah filantropi dan kaitannya dengan kesejahteraan umat.

*Mahasiswa Magister Sejarah dan Kebudayaan Islam, UIN Syarif Hidayatullah

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here