Seorang Calkades Cinoyong Diduga Gunakan Ijazah Palsu

1
310

DARI kelima calon kepala desa (Calkades) di Desa Cinoyong, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, diduga salah seorang Calkades bernama Sukaemi menggunakan ijazah palsu paket B setara dengan SMP tahun pelajaran 2015/2016 yang mengatasnamakan didapat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang.

Data yang berhasil dihimpun, dari surat perihal keterangan ijazah yang dikeluarkan Kepala Dindidikbud Kota Serang Drs. Akhmad Zubaidillah. M.Si dengan Nomor 431.10/3710.Dispendbudkot/2017 dan ditandatangani pada 11 Oktober 2017 lalu.

Dalam surat itu telah menyatakan Ijazah paket B setara SMP tahun pelajaran 2015/2016 atas nama Sukaemi, tempat tanggal lahir Pandeglang 6 Desember 1965, nomor induk 03022, nomor peserta ujian B-16-30-01-009-022-3 dengan nomor Ijazah DN-30 PB 0002671, adalah tidak sah.

Karena tidak sesuai dengan sertifikat hasil ujian nasional (SHUN) yang dikeluarkan pada tahun pelajaran 2015/2016. Yang sesuai adalah nama Sahrudin, tempat tanggal lahir Serang 29 Juli 1999, nomor induk 03022, nomor peserta ujian B-16-30-01-009-022-3.

Salah seorang warga kecamatan Carita yang enggan disebutkan namanya menyatakan, Ijazah yang digunakan Sukaemi pada pencalona Pilkades itu diduga palsu. Karena nomor induk yang digunakannya itu milik orang lain yakni milik Sahrudin warga Serang. Bahkan pihak PKBM Peduli Pendidikan Banten juga kata dia, kaget ketika nomor ujian siswanya dipakai oleh orang lain.

“Saya juga tidak mengerti kenapa dalam proses seleksi baik di panitia tingkat desa maupun tingkat kecamatan oknum tersebut diloloskan dari verifikasi administrasinya. Sekarang sudah pada tahapan akan pemilihan, dan terduga saat ini berada di nomor calon 5. Bahkan persoalan itu bakal dibawa ke ranah hukum oleh pihak PKBM Peduli Pendidikan Banten, karena merasa dipalsukan Ijazah milik siswanya,” ungkap laki-laki ini, Minggu (29/10).

Maka dari itu, ia mendesak pihak panitia Kabupaten Pandeglang sebagai penanggungjawab agar segera menggugurkan salah seorang Calkades yang diduga menggunakan Ijazah palsu tersebut.

“Ini sudah jelas mencederai Pilkades di desa Cinoyong, kami berharap panitia segera melakukan verifikasi persayaratan Calkades Sukaemi lagi karena diduga palsu. Sebab, kalau tetap dilanjutakan akan berdampak buruk pada proses Pilkades tersebut,” harapannya.

Terpisah, Kapolres Pandeglang, AKBP Ary Satriyan mengaku belum mendapatkan laporan persoalan tersebut. Tapi ia menegaskan, akan memproses persoalan tersebut jika memang sudah ada yang melapor kepada pihaknya. Ia juga berpesan agar semua pihak agar bisa menjaga kondusifitas, jika memang memenuhi unsur lebih baik segera dilaporkan.

“Intinnya saya minta semua masyarkat disana jangan sampai membuat keributan, dan lebih baik jika ada persoalan hukum langsung saja laporkan ke kami. Pasti kami akan proses walaupun dalam memproses kasus pemalsuan itu tidak gampang karena harus ke Labfor (laboratorium forensi),” jelasnya.

Sementara, Calkades Cinoyong nomor 5, Sukaemi dan Camat Carita Siti Ay Mumiwati saat dikonfirmasi melalui telepon selurernya beberapa kali selalu dalam keadaan tidak aktif.

Redaktur : Dendi
Reporter : Agus