BERDASARKAN data di lapangan, Kabupaten Serang saat ini sedang mengalami kekurangan pasokan pupuk bersubsidi. Hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran dari pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pupuk subsidi, terutama untuk jenis pupuk urea dan NPK.

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura,Dinas Pertanian Kabupaten Serang, Oyat, SP.,M.Si. mengatakan, kebutuhan pupuk di Kabupaten Serang berdasarkan hasil rapat RDKK sangat tinggi. Kondisi tersebut berbanding jauh dengan kemampuan pemerintah dalam memberikan subsidinya.

“Berdasakan hasil RDKK kebutuhan untuk pupuk jenis Urea 24.781,246 ton sedangakan jumlah yang di subsidi oleh pemerintah hanya 16.533,604 ton, dan untuk NPK kebutuhan 27.577, 279 ton sedang realisasinya hanya 4.516,711 ton,” paparnya saat ditemui di ruangannya, Selasa (06/09/2022).

Kondisi tersebut, kata Oyat, membuat  pupuk bersubsidi langka di Kabupaten Serang. Untuk itu pemerintah tengah mengupayakan agar petani bisa mandiri dengan menggunakan pupuk organik atau pupuk non-subsidi.

Menurutnya, penggunaan pupuk organik mungkin akan sedikit mengurangi produksi namun dalam jangka panjang akan memberikan manfaat positif bagi peningkatan kualitas produk, dalam jangka panjang bisa pula meningkatkan kuantitas.

Selain itu, kata Oyat, pupuk organik juga bisa mengurangi pencemaran lingkungan dan meningkatkan kualitas lahan secara berkelanjutan.  Penggunaan pupuk organik tersebut dalam jangka panjang juga dapat meningkatkan produktivitas lahan dan dapat mencegah degradasi lahan.

“Sebenarnya petani kita saat ini sudah ada yang menggunakan pupuk organik, baik yang beli maupun buat sendiri. Untuk hasilnya tidak kalah dari pupuk lain nya, bahkan bisa memperbagus kualitas tanah pertanian itu sendiri,” tambahnya.

Untuk langkah pembuatan pupuk organik, sambungnya, sudah hampir semua petani bisa membuatnya dengan didampingi penyuluh pertanian lapangan.

“Namun ketergantungan petani kepada pupuk subsidi jenis urea dan NPK lah membuat malas menggunakan pupuk organik,” ujarnya.

Untuk itu Oyat mengIimbau agar petani kabupaten Serang bisa beralih sementara menggunakan pupuk organik. (Advertorial).