SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin menegaskan, penetapan Supplier untuk penyaluran bantuan program sembako di Kabupaten Pandeglang, harus betul-betul memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurutnya program sembako yang di gagas oleh Pemerintah Pusat ini, sangat bagus sekali untuk mensejahterakan masyarakat.

“Jadi dalam penyaluranya harus benar-benar tepat sasaran, dan jenis bantuan yang disalurkan sesuai dengan Pedoman Umum (pedum) yang telah di tetapkan,” demikian di tegaskan Sekda Pery Hasanudin saat memimpin Ekpose program sembako bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang dan para Supplier di Pendopo, Rabu (12/02/2020).

Ia menambahkan, pihaknya telah membentuk tim verifikasi untuk menilai para supplier ini, dari 20 Supplier yang menyatakan minat, hanya 10 supplier yang bisa memaparkan.

“Untuk menetapkan para Supplier program sembako ini tentunya kita tidak main-main, bukan hanya masalah keinginan saja, akan tetapi para supplier ini harus terukur, dan kesiapan mereka (supplier-red) harus bisa memenuhi kebutuhan sesuai dengan standar bantuan yang telah di tetapkan, baik itu harga maupun jenis-jenis bantuanya,” tuturnya.

Pihaknya juga akan monitoring setiap penyaluran, serta akan pantau bagaimana kondisi 230 E-Warong yang tersebar di seluruh Kecamatan.

“Jangan sampai teknis di lapangan tidak sesuai dengan apa yang di harapkan. Maka dari itu kita akan selalu monitoring dan melakukan evaluasi, agar bantuan program sembako ini tepat sasaran dan sesuai dengan aturan,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Nuriah mengatakan, untuk menjadi supplier program sembako ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi, yaitu dari komoditas jenis pangan yang telah ditentukan.

“Sesuai dengan pedoman umum, jenis pangan yang telah ditentukan diantaranya jenis karbohidrat, protein, sayur-sayuran, ikan dan lain sebagainya, dari jumlah pagu Rp 150.000, mereka berani menawarkan berapa jenis komoditas, bagi supplier yang menawarkan paket yang paling bagus yang sesuai dengan persyaratan ya kita ambil, dari jumlah pagu sekian, apakah menguntungkan atau tidak bagi Keluarga Penerima Manfaat,” terangnya.

Nuriah menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan penyaluran bantuan sembako ini, “kita sudah ada tim koordinator di seluruh Kecamatan yang bertugas memonitoring penyaluran program sembako, kita buat jadwal pendistribusianya, jika ditemukan supplier yang menyalahi aturan kita akan langsung coret sebagai supplier program sembako,” pungkasnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Sumber : Humas dan Protokol Setda Pandeglang

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here