WAKIL Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban menekankan pembangunan RS Pratama Menes bisa rampung sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Sebab, proyek dengan nomor kontrak: Spk.14/025.005/DINKES2017 senilai Rp 27,5 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik itu harus rampung dalam 200 hari kalender dan jika tidak selesai, dana tersebut akan ditarik kembali oleh pemerintah pusat.
“Karena ini dianggarkan dari DAK maka itu harus tepat waktu. Kalau tidak misalkan bulan Desember di akhir saat serah terima belum selesai ini bisa ditarik lagi, diambil lagi oleh pemerintah pusat dan kita harus bayar dari APBD. Duit dari mana? Ga mungkin kan,” ujar Tanto usai melakukan kunjungan, Kamis (07/09/2017).
Meski begitu dirinya optimis pembangunan RS Pratama Menes bisa selesai sesuai harapan. Namun sekali lagi jika tidak selesai tepat waktu, Pemkab Pandeglang yang harus menanggung biaya pembayaran dari APBD dengan angggaran miliaran rupiah.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Dendi