SEORANG pria menggasak motor Honda Beat milik seorang pemohon di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pandeglang, yang terparkir di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pandeglang, pada Selasa (16/5/2023) kemarin.
Aksi pencurian motor yang dilakukan seorang pria tersebut, terekam CCTV Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pandeglang.
Pencurian yang dilakukan pelaku ini terbilang nekat, lantaran dilakukan siang hari dan di tempat yang ramai.
Analis Kebijakan pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Adi Wahyudi mengatakan, bahwa pencuri tersebut terbilang nekat karena dilakukan pada siang hari.
“Kejadian tersebut terjadi kemarin pada hari Selasa, saat para pegawai sedang beristirahat sekitar jam 12.05 siang,” katanya kepada Tuntas Media, Rabu (17/5/2023).
Sementara, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton melalui Kanit Tipidum Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Sardika Yusuf membenarkan perihal tersebut.
“Ya benar, kemarin kami mendapatkan laporan dari korban jika telah kehilangan kendaraan bermotornya pada saat berada di MPP Pandeglang. Kemudian kami langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang berada di Kecamatan Pagelaran, dan dalam waktu hitungan jam kami berhasil menangkap para pelaku yang berinisial S dan S beserta barang bukti,” ucapnya.
Sardika menerangkan, Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun
“Saat ini kedua pelaku juga sudah diamankan ke Mapolres Pandeglang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep