Tuding Tak Berizin dan Tidak Beri Kompensasi, Warga di Pandeglang Demo PT. Cahaya Teknologi Unggas

0
1182

PULUHAN masyarakat Desa Sukamulya, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Banten dan Aliansi Masyarakat dan Pemuda Pandeglang Bersatu (AMP2B) melakukan aksi unjukrasa di depan PT. Cahaya Teknologi Unggas, Senin (29/06/2020).

Aksi tersebut merupakan kekesalan masyarakat terhadap perusahaan yang bergerak di bidang unggas yang dianggap tidak memiliki izin dan tidak adanya kompensasi kepada masyarakat. Tidak hanya itu, puluhan masyarakat juga melakukan penyegelan terhadap PT. Cahaya Teknologi Unggas, dengan menyemprot pagar perusahaan dengan tulisan “Disegel”.

“Ini adalah bentuk kekecewaan kami karena berdasarkan kajian secara akademik dan investigasi PT. CTU ini dengan skala besar dan luar biasa omsetnya, serta penghasilan setiap harinya ini tidak ada izin artinya bodong, terkait Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) , dan semua seluruh perizinan,” kata Ihwan Kamil koordinator aksi unjuk rasa.

Kata Ihwan, tidak hanya berbicara terkait perizinan saja akan tetapi tidak adanya kompensasi, dan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat. Selain itu puluhan masa tersebut juga menganggap tidak adanya jaminan kesehatan, jaminan sosial, dan jaminan ketenagakerjaan untuk para karyawan perusahaan.

“Ini sudah berjalan dua tahun, kalau hitung kita rata-rata tenaga kerja besaran oleh Upah Minimum Kabupaten (UMK) dari dua tahun itu berapa belum omzet, artinya ini tidak ada kontribusi PAD kepada Kabupaten Pandeglang,” terangnya.

Dalam aksi tersebut, masa meminta kepada PT. CTU untuk memenuhi kewajibannya sebagai perusahaan kepada pemerintah daerah. Selain itu, masa juga meminta perusahaan tersebut untuk menyelesaikan izin Amdal dan perijinan yang menyangkut perusahaan.

“Kita meminta agar Amdal segera diurus, yang mana Amdal-nya itu Ipal, pembuangan limbah pada saluran irigasi dan sawah, dan ke tempat MCK masyarakat yang akibatnya beberapa korban masyarakat telah terjadi gatal-gatal dan sakit tenggorokan dan lainnya,” imbuhnya.

Selama berjam-jam melakukan aksi, dan tidak adanya jawaban dari pihak perusahaan untuk melakukan diskusi, puluhan masyarakat tersebut berjanji akan melakukan aksi kembali dengan membawa masa yang lebih banyak lagi.

“Kami sudah baik, mengajak negosiasi, tapi sampai saat ini tidak ada. Artinya mereka mengelak dan menghilang, maka dari itu kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi kemungkinan itu minggu depan kami akan melakukan konsolidasi di lima desa penyangga,” tegasnya.

Humas PT. Cahaya Teknologi Unggas, Mukhtar mengatakan, terkait demo yang dilakukan oleh puluhan masyarakat pihak perusahaan tidak bisa memberikan jawaban, karena tidak mengetahui jika masyarakat akan melakukan aksi.

“Kami tidak bisa memberikan jawab kepada masyarakat yang berdemo, dikarenakan tidak ada surat kepada perusahaan. Kami taunya dari masyarakat terkait demo itu,” kata Mukhtar.

Selain itu, terkait bahwa masa menilai tidak adanya izin Amdal dan beberapa perizinan tidak dipenuhi oleh PT. Cahaya Teknologi Unggas, Mukhtar membantah hal tersebut, ia menegaskan terkait perizinan perusahaan sudah melengkapi. Adapun untuk Amdal, kata Mukhtar hal tersebut tidak diperlukan dikarenakan PT. Cahaya Teknologi Unggas bukan perusahaan yang bergerak di bidang perternakan.

“Kita sudah dua tahun di sini, kita perizinan sudah lengkap. Kalau untuk Amdal kita memang tidak ada, karena ini buka perusahaan peternakan. Bahkan bupati meminta kepada kami untuk kita menambah titik perusahaan di Pandeglang,” pungkasnya.

Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian