KORPS Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia, melalui Polres Pandeglang, memberikan bantuan program keselamatan 2020 kepada tukang ojek dan sopir angkutan umum yang berada di Kabupaten Pandeglang.
Bantuan tersebut berupa uang tunai Rp 600.000 yang akan diberikan selama tiga bulan berturut-turut. Diketahui jumlah penerima bantuan sebanyak 197.256 orang untuk 34 Provinsi se Indonesia, dengan anggaran Rp 360 miliar. Adapun untuk wilayah Polda Banten jumlah penerima bantuan sosial tersebut sebanyak 8.317 orang.
Kasat Lantas Polres Pandeglang, Iptu Riska Tri Arditia mengatakan, untuk kriteria penerima bantuan tersebut di antaranya, pengemudi bus, taksi, angkot, ojek konvensional, andong, pengayuh becak, kernet, sopir Bajaj dan sopir rental. Adapun di Kabupaten Pandeglang hanya tiga kriteria, yaitu pengemudi bus, angkot, dan ojek konvensional.
“Hari ini kita melakukan kegiatan program keselamatan tahun 2020 yang sifatnya kita akan memberikan bantuan dari pusat lantas, yaitu memberikan bantuan dan edukasi kepada para sopir bus, sopir angkot dan tukang ojek,” kata Iptu Riska, Rabu (15/04/2020).
Ia menjelaskan, untuk edukasi atau pelatihan yang akan diberikan kepada para penerima bantuan sosial tersebut berjalan selama tiga bulan, dengan materi pelatihan yang berbeda. Dalam tahap pelaksanaannya, ia berharap para penerima bantuan sosial dapat hadir dalam pelatihan tersebut. Karena diharapkan penerima bantuan mendapatkan pelatihan yang telah diberikan oleh Korps Lalu Lintas Polri.
“Jenis pelatihan yang akan diberikan itu bulan pertama bulan April kita akan berikan pelatihan tentang penanggulangan bencana Covid-19. Tentunya bagaimana caranya kita menyikapi terjadinya Covid-19 dan apa aja yang yang harus kita lakukan untuk mencegah covid-19. Kemudian untuk bulan kedua kita akan melaksanakan safety driver, dan bulan ketiga adalah tertib ketika berlalu lintas,” tuturnya.
Sementara itu, Andi Supriadi salah satu tukang ojek mengatakan terimakasihnya kepada Kepolisian Republik indonesia yang telah memberikan bantuan kepada dirinya. Meskipun hanya Rp 600.000 per bulan, namun bantuan tersebut menurutnya sangat membantu perekonomiannya saat masa pandemi Covid-19.
“Saya kerja sebagai ojek, saya berterima kasih kepada kepolisian Republik Indonesia telah membantu kami. Tadi bantuannya sesuai data tadi, per bulan Rp 600.000. Kami merasa terbantu sekali, dan merasa bangga,” singkatnya.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian