CILEGON – Wakil Ketua DPRD Cilegon Nurrotul Uyun mendorong pemkot Cilegon memanfaatkan sepenuhnya kehadiran industri untuk meningkatkan perekonomian kota cilegon. Sabtu 8 Juni 2024
Wakil Ketua DPRD fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Cilegon mengatakan pemerintah perlu lebih memanfaatkan kehadiran ratusan industri di Cilegon yang dikenal sebagai kota industri. Tentu saja hal ini untuk memperbaiki kondisi sosial.
Hal ini mencakup kebijakan terkait memanfaatkan Coorporate Social Responsibility (CSR) dan rekrutmen serta penerimaan pekerja lokal di industri di Cilegon.
Nurrotul Uyun menyampaikan bahwa dalam pemanfaatan CSR di bidang industri, Pemkot Cilegon dapat memanfaatkan CSR secara maksimal karena terdapat peraturan daerah (Perda) yang mengatur pengelolaan CSR di bidang industri melalui Cilegon Corporate Social Responsibility (CCSR).
“Kalau sekiranya pemerintah ingin membesarkan masyarakat ini bersama CSR industri, banyak yang bisa dilakukan secara bertahap sesuai dengan fasilitasi yang sudah dibuat,” kata Uyun kepada wartawan
Politisi PKS ini mengatakan, kesepakatan daerah ini akan memungkinkan Pemkot Cilegon memanfaatkan potensi CSR industri secara maksimal untuk meningkatkan perekonomian kota.
“Ini tinggal bagaimana kemudian pemerintah daerah memaksimalkan potensi CSR dari industri yang ada di Kota Cilegon. Kemudian, kesempatan yang ada ini harus sebesar-besarnya kita turunkan kepada masyarakat berdasarkan kebutuhan dan kemampuan yang ada di masyarakat,” sambungnya.
Ia juga menyampaikan, jika CSR industri dimanfaatkan secara maksimal tentunya dengan pengelolaan dan pendistribusian yang baik, akan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat Cilegon dan perekonomian.
“Artinya, CSR itu dari industri diturunkan, masyarakat gegap gempita menyambut, mengolah, malaksanakan, dan menjadikan sebagai bagian dari kegiatan tersebut yang bisa mendorong kualitas kehidupan masyarakat,” ucapnya.
“Tinggal bagaimana mengemasnya, bagaimana ini menjadi sebuah kegiatan yang terstruktur dan masif yang bisa dirasakan oleh masyarakat secara luas,” tegasnya.
Selain CSR, Pemkot Cilegon juga harus bisa memanfaatkan kehadiran industri untuk menyerap tenaga kerja masyarakat Cilegon, lanjut Uyun
Nurrotul Uyun mengatakan pemerintah daerah perlu mendukung dan melakukan intervensi terhadap masyarakat lokal dan industri melalui langkah-langkah yang memungkinkan industri menyerap tenaga kerja dari talenta lokal secara optimal.
“Karena ini menjadi wilayah kebijakan dari eksekutif, maka eksekutif harus merangkul melalui kebijakan untuk bisa melindungi para tenaga kerja lokal, memberikan ruang sebesar-besarnya kepada tenaga kerja lokal untuk dapat bekerja dalam industri,” tuturnya.
“Dan industri juga bisa bermitra dengan Pemerintah Daerah melalui CSR, merekrut tenaga kerja lokal secara masif dengan persentasi yang lebih besar. Tentu saja ada pola komunikasi yang bisa diregulasikan dengan industri, masyarkat dan Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (ADV)